Tak Setuju PLN, Sudirman Dukung Proyek Kabel Laut Jawa-Sumatera

Arief Kamaludin | Katadata
Penulis: Arnold Sirait
6/6/2016, 15.51 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menilai, proyek kabel bawah laut atau High Voltage Direct Current (HVDC) 500 kV sangat penting dan perlu masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Alasannya, proyek tersebut bisa menguntungkan bagi Pulau Sumatera dan Jawa.

Ia menjelaskan, proyek HVDC adalah jalur yang bisa dipakai untuk saling memasok listrik di Jawa dan Sumatera. Jadi jika Jawa mengalami kelebihan listrik maka bisa dipasok ke Sumatera, begitu juga sebaliknya. “Interkoneksi bukan satu arah. Jadi gunanya untuk menstabilkan,” kata Sudirman di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/6).

Proyek HVDC ini juga nantinya bisa terintegrasi dengan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Sumatera Selatan 8,9, dan 10. Tiga PLTU ini memiliki total kapasitas sekitar tiga ribu megawatt (mw).  Proyek ini juga akan dibangun di mulut tambang, sehingga tidak perlu mendatangkan batubara dari luar Sumatera. “Biaya menyalurkan listrik ke Jawa juga lebih kompetitif dibandingkan membawa batubara ke Pulau Jawa,” kata Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM,  Sujatmiko kepada Katadata, Senin (6/6).

Proyek HVDC ini memicu polemik karena semula akan dihapus dalam draf RUPTL 2016-2025 yang diajukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ada tiga alasan yang dikemukakan oleh Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Pertama, terkait nilai keekonomian proyek tersebut. Pembangunan transmisi Sumatera-Jawa dianggap tidak ekonomis untuk situasi saat ini. (Baca: Tiga Alasan PLN Hapus Proyek Kabel Laut Sumatera - Jawa)

Kedua, masalah teknis pelaksanaan. Ia mencontohkan, Pulau Sumatera masih sangat membutuhkan daya listrik yang besar. Sedangkan di Jawa saat ini sudah masuk dalam 23 ribu megawatt yang dimuat dalam dokumen RUPTL. Ketiga, rencana pembangunan proyek HVDC sudah terlampau lama sehingga mesti dikaji ulang lebih mendalam. 

Tapi, Wakil Ketua Unit Pelaksanaan Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional Agung Wicaksono tak sepakat dengan alasan tersebut. HVDC bukannya melemahkan Sumatera, tapi malah menguatkan pulau itu.  

Alasannya, pertama, adanya HVDC ke Jawa tidak berarti tidak ada listrik dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) untuk Sumatera. Karena nantinya juga akan dibangun SUTET di pantai barat dan timur Sumatera dan PLTU baru di Sumatera Selatan, Jambi, Riau dan Sumater Utara sesuai RUPTL 2015. (Baca: Pemerintah Pertanyakan Kemampuan Pendanaan PLN Bangun Pembangkit)

Kedua, HVDC ke Jawa itu memenuhi tambahan kebutuhan listrik di Jawa dengan cara memanfaatkan PLTU batubara mulut tambang di Sumsel. Jika HVDC batal maka tambahan kebutuhan Listrik di Jawa harus dipenuhi dengan membangun PLTU di Jawa dengan mendatangkan batubara dari luar pulau Jawa yakni Kalimantan. Jadi, dengan HVDC justru Sumatera yang mendapat manfaatnya karena batubaranya termanfaatkan.

Ketiga, interkoneksi Jawa-Sumatera dan pembangunan SUTET sepanjang pulau Sumatera memungkinkan dibangunnya PLTU skala besar di Sumatera. Artinya lebih murah dan lebih sedikit emisi dibandingkan skala lebih kecil. “Jadi, HVDC akan mengembangkan ekonomi Sumatera dengan ramah lingkungan,” kata dia kepada Katadata. (Baca: Ditegur Pemerintah, PLN Kerjakan Proyek Kabel Laut Sumatera - Jawa)

Belakangan, sikap PLN melunak. Perusahaan ini memasukkan kembali proyek tersebut ke dalam draf RUPTL yang dikirimkan Kementerian ESDM pada 30 Mei lalu. “RUPTL sudah diserahkan tanggal 30 Mei 2016. Perubahannya adalah sebagaimana diputuskan saat rapat hari Senin pekan kemarin. HVDC tetap ada di dalam RUPTL,” kata Jarman kepada Katadata di Jakarta, Rabu lalu (1/6).

Reporter: Anggita Rezki Amelia, Miftah Ardhian