Penjualan Minyak Blok Cepu, SKK Migas: Cara Berpikir BPK Keliru

Arief Kamaludin|KATADATA
SKK Migas
Penulis: Miftah Ardhian
27/5/2016, 19.57 WIB

Mencuatnya kasus penjualan minyak TWU ini bermula dari keputusan SKK Migas untuk menjual minyak ke perusahaan tersebut. Alasannya tempat penjualan utama minyak mentah di kapal Gagak Rimang belum tersedia. SKK Migas menjual minyak tersebut langsung dari mulut sumur di Lapangan Banyu Urip Blok Cepu.

Kilang mini TWU mengolah minyak tersebut menjadi solar. Menurut Amien, sejak mendapat pasokan minyak dari Blok Cepu, Kilang TWU membuat perekonomian masyarakat daerah sekitarnya terangkat. “Saya yakin bagi pertumbuhan ekonomi lokal sebagiannya di situ,” ujar Amien. (Baca: Pertamina Minta Harga Wajar Penjualan Minyak Blok Cepu ke TWU)

Saat Gagak Rimang mulai beroperasi, BPK menanyakan kepada SKK Migas kenapa harga yang dijual ke TWU lebih murah. Padahal, harga tersebut sudah melalui persetujuan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM. Kenyataannya, penjualan tersebut menimbulkan efek berganda yang diterima masyarakat sekitar.

Hal ini berdampak pada beberapa proses pembangunan kilang mini di berbagai daerah terbengkalai. Bukan karena SKK Migas tidak mau mengalokasikan minyak mentah ke kilang mini, tapi karena SKK Migas meluruskan pemikiran BPK. (Baca: Pengembangan Kilang Mini Terancam Seretnya Pasokan Minyak)

Menurut Amien, Presiden Joko Widodo juga pernah menyatakan tidak masalah penerimaan negara berkurang, asalkan memberikan efek berganda bagi masyarakat. “Kalau BPK sudah mengerti itu, nanti semuanya akan jalan,” ujar Amien.

Halaman: