Harga Minyak Anjlok, Menteri ESDM Sebut PNBP Migas 2020 Hanya Rp 86 T

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menteri ESDM Arifin Tasrif (tengah) di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Arifin pesimistis target penerimaan negara bukan pajak daari sektor migas pada tahun ini dapat tercapai.
5/5/2020, 11.53 WIB

Kementerian ESDM pesimistis target penerimaan negara bukan pajak atau PNBP dari sektor migas pada tahun ini bisa tercapai. Pasalnya, harga minyak terus turun dan kurs rupiah melemah.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan PNBP migas sangat bergantung pada pergerakan Indonesian Crude Price (ICP) dan nilai tukar rupiah. Jika ICP melemah US$ 1 per barel, penerimaan negara berkurang Rp 3,5 triliun. Jika rupiah melemah Rp 100 per dolar AS, penerimaan negara hilang Rp 700 miliar.

Dengan kondisi saat ini, Kementerian ESDM merevisi target PNBP migas dari 192,04 triliun menjadi Rp 100,16 triliun. Meski begitu, Menteri ESDM tetap pesimistis target tersebut bisa tercapai. 

Apalagi PNBP migas hingga April 2020 hanya Rp 42,87 triliun. "Asumsi kami, dengan kondisi ini, hanya bisa Rp 86,33 triliun sampai akhir tahun. Subsektor migas itu pengaruhnya ke ICP dan kurs," kata Arifin dalam Rapat Kerja virtual bersama Komisi VII, Senin (4/5).

(Baca: Dampak Anjloknya Harga Minyak Dunia Terhadap Ekonomi dan Migas RI)

Pada tahun lalu, Kementerian ESDM mencatat PNBP dari sektor energi mencapai Rp. 172,9 triliun. Jumlah tersebut sebesar 96 persen dari target APBN 2019 sebesar Rp. 214,3 triliun.

Meski begitu, realisasi PNBP tahun lalu merupakan yang terbesar sejak 10 tahun terakhir. Sektor migas tetap menjadi penyumbang terbesar PNBP 2019 dengan kontribusi sebesar Rp 116,2 triliun.

Sedangkan sektor minerba menyumbang PNBP 2019 sebesar Rp 44,8 triliun. Selanjutnya, sektor Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) berkontribusi sebesar Rp 1,9 triliun.

(Baca: Pemerintah & Kontraktor Migas Godok Antisipasi Anjloknya Harga Minyak)

Reporter: Verda Nano Setiawan