BPH Migas Sebut Permintaan Gas Turun hingga 70% Akibat Pandemi Corona

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, pipa gas. BPH Migas menyebut permintaan gas dari segmen industri, listrik, dan hotel, restoran, serta cafe turun hingga 70% karena penyebaran Covid-19.
18/5/2020, 18.14 WIB

(Baca: Kontraktor Migas Minta Pemerintah Bayar Kompensasi Harga Gas per Bulan)

"Kontrak belum ada yang berubah, meski demand terkoreksi terutama di sektor kelistrikan," kata Soerjaningsih.

Berdasarkan catatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas, volume gas yang tidak terserap pada Mei 2020 mencapai 350 MMSCFD.

Penurunan penyerapan gas pada bulan ini terjadi di Provinsi Riau sebesar 10 MMSCFD, dan area Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Jawa Barat sebesar 267 MMSCFD. Selain itu, permintaan yang rendah terjadi di Jawa Timur sebesar 40 MMSCFD, dan Kalimantan Timur sebesar 40 MMSCFD.

Penyebab penurunan bukan hanya karena pandemi corona, tetapi ada jadwal perawatan fasilitas oleh pembeli. Misalnya, permintaan untuk memajukan jadwal perbaikan tahunan (turn around) dari Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk PKT 3 sebanyak 40 MMSCFD pada Mei 2020 dan PKT 1A sebesar 60 MMSCFD pada Juni 2020.

Penyebab lainnya yaitu pengurangan kegiatan di pabrik karena libur Lebaran pada akhir Mei 2020. Menurunnya aktivitas di pabrik membuat penyerapan gas berkurang.

SKK Migas mencatat angka serapan gas rata-rata per Mei 2020 sebesar 5.336 MMSCFD, atau sekitar 80 persen dari target APBN 2020 sebesar 6.670 MMSCFD. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan rata-rata serapan gas periode Januari–Mei 2020 yang sebesar 5.715 MMSCFD atau sekitar 86 persen dari target APBN 2020.

(Baca: DPR Lihat Insentif Harga Gas Industri Berbahaya Seperti Subsidi BBM)

Halaman: