BPH Migas Sebut Permintaan Gas Turun hingga 70% Akibat Pandemi Corona

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, pipa gas. BPH Migas menyebut permintaan gas dari segmen industri, listrik, dan hotel, restoran, serta cafe turun hingga 70% karena penyebaran Covid-19.
18/5/2020, 18.14 WIB

Pandemi corona telah membuat aktivitas ekonomi berkurang. Dampaknya, penyerapan gas dari sektor industri turun drastis.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas atau BPH Migas mencatat penyebaran Covid-19 membuat permintaan gas dari PLN turun antara 20 persen hingga 70 persen. Sedangkan permintaan gas pipa turun 70 persen dan CNG berkurang hingga 50 persen.

"Untuk sektor hotel restoran dan cafe atau horeka via CNG atau mini LNG juga turun 70 persen," kata Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio dalam webinar Energy Academy Indonesia pada Senin (18/5).

Meski permintaan menurun, Jugi menyebut, belum ada renegosiasi kontrak jual beli gas. "Mereka berharap pandemi hanya sementara, nanti demand bisa kembali seperti semula," ujarnya.

Direktur Pembinaan Program Migas Soerjaningsih mengatakan mayoritas permintaan gas dari industri masih berupa committed demand. Artinya, sudah ada komitmen dari pembeli namun gas belum disalurkan.

Sejauh ini, menurut Soerjaningsih, pembeli yang berkomitmen menyerap gas belum mengajukan renegosiasi kontrak. Begitu pula dengan pembeli eksisting yang gasnya sudah disalurkan.

(Baca: Harga Gas Industri Turun, Permintaan Diproyeksi Naik Hingga 300 BBTUD)

(Baca: Kontraktor Migas Minta Pemerintah Bayar Kompensasi Harga Gas per Bulan)

"Kontrak belum ada yang berubah, meski demand terkoreksi terutama di sektor kelistrikan," kata Soerjaningsih.

Berdasarkan catatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas, volume gas yang tidak terserap pada Mei 2020 mencapai 350 MMSCFD.

Penurunan penyerapan gas pada bulan ini terjadi di Provinsi Riau sebesar 10 MMSCFD, dan area Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Jawa Barat sebesar 267 MMSCFD. Selain itu, permintaan yang rendah terjadi di Jawa Timur sebesar 40 MMSCFD, dan Kalimantan Timur sebesar 40 MMSCFD.

Penyebab penurunan bukan hanya karena pandemi corona, tetapi ada jadwal perawatan fasilitas oleh pembeli. Misalnya, permintaan untuk memajukan jadwal perbaikan tahunan (turn around) dari Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk PKT 3 sebanyak 40 MMSCFD pada Mei 2020 dan PKT 1A sebesar 60 MMSCFD pada Juni 2020.

Penyebab lainnya yaitu pengurangan kegiatan di pabrik karena libur Lebaran pada akhir Mei 2020. Menurunnya aktivitas di pabrik membuat penyerapan gas berkurang.

SKK Migas mencatat angka serapan gas rata-rata per Mei 2020 sebesar 5.336 MMSCFD, atau sekitar 80 persen dari target APBN 2020 sebesar 6.670 MMSCFD. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan rata-rata serapan gas periode Januari–Mei 2020 yang sebesar 5.715 MMSCFD atau sekitar 86 persen dari target APBN 2020.

(Baca: DPR Lihat Insentif Harga Gas Industri Berbahaya Seperti Subsidi BBM)