Jelang Normal Baru, Jasa Pengeboran Migas Minta Kenaikan Tarif

Katadata
Ilustrasi, pengeboran minyak lepas pantai. Jasa pengeboran migas meminta insentif berupa kenaikan Tarif Harian Operasi (THO) karena bisnis tertekan anjloknya harga minyak dan pandemi corona.
12/6/2020, 10.12 WIB

"Mengenai dua hal tadi, termasuk pengharagaan bagi pegawai yang pergi ke lapangan sudah kami catat," kata Adhi.

Meskipun aktivitas ekonomi kembali berjalan jelang normal baru, pelaku usaha industri penunjang migas mengaku bisnisnya masih tertekan harga minyak dan pandemi corona.

Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) Moshe Rizal Husin menjelaskan kegiatan operasional lapangan migas bisa kembali normal jika kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dicabut. Meski demikian, industri penujang migas belum bisa pulih karena banyak proyek migas yang ditunda atau dibatalkan.

"Harga minyak yang rendah dan kondisi krisis moneter menjadi kendala, yang membuat proyek-proyek banyak ditunda maupun dibatalkan," ujar Moshe kepada Katadata.co.id, Selasa (9/6).

Oleh karena itu, Moshe meminta para pelaku penunjang migas tetap memperhatikan perubahan-perubahan kebijakan pemerintah. Apalagi, menurut dia, Indonesia masih belum terlepas dari krisis pandemi corona.

(Baca: SKK Migas Minta Pengembangan Blok Migas Tetap Efisien Saat Normal Baru)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan