Dalam sepekan terakhir, masyarakat ramai membicarakan mengenai tagihan listrik yang melonjak. Isu tersebut pun menjadi perhatian pemerintah.
Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi atau Kemenko Marves bahkan melasanakan audiensi dengan pelanggan terkait isu tersebut. Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Purbaya Yudhi Sadewa menggunakan aplikasi Zoom untuk mendengarkan keluhan masyarakat yang telah memasukkan pengaduan pada Jumat (12/6) sore di Kantor Kemenko Marves.
“Sore ini saya mau mendengarkan langsung dari teman-teman yang katanya terbebani dengan kenaikan tagihan PLN yang tidak kira-kira," ujar Purbaya dalam siaran pers pada Sabtu (13/6).
Sebelumnya, Purbaya telah mengumumkan agar masyarakat yang mengalami lonjakan tagihan listrik melaporkan pengaduan kepada dirinya dan tim. Dia pun mendapatkan 234 laporan pengaduan terhitung sampai dengan 11 Juni 2020 pukul 18:00 WIB.
Pada audiensi tersebut, sejumlah pelanggan PLN menyampaikan langsung keluhannya terhadap tagihan listrik bulan ini. Salah satunya aduan yang masuk yaitu perbedaan tagihan listrik bulan ini dengan bulan-bulan sebelumnya padahal aktivitas tetap sama.
“Penggunaan listrik saya lihat dari trennya cukup normal. Kami sekeluarga sejak Januari 2020 sudah stay di rumah dan dari situ kami tidak ada perubahan pada aktivitas dan kebiasaan. Namun pada tagihan Juni 2020 ada peningkatan tagihan sekitar 23%-51%," kata Anggana yang merupakan salah satu peserta audiensi.
Selain itu, masyarakat mengeluhkan tagihan listrik yang tinggi untuk rumah yang tak berpenghuni. “Rumah saya di Pekanbaru baru selesai (dibangun) dan kami baru mendapatkan rekening listrik. Namun rumah tersebut masih kosong belum kami huni, tagihan listrik yang masuk sampai dengan 1,5 juta rupiah padahal kan rumahnya kosong," kata peserta audiensi bernama Sabda Tuah.
Selain rumah tempat tinggal, eskalasi tagihan listrik juga dialami tempat usaha milik salah satu peserta audiensi yang bernama Laela Indawati. Menurutnya, tagihan listrik rata-rata sebelum pandemi Covid-19 sekitar Rp 100 ribu sampai dengan Rp 150 ribu.
Namun pada Juni 2020, tagihan yang masuk mencapai 559 ribu rupiah. Hal tersebut diakui Laela sangat membingungkan karena semenjak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bengkel tempat usahanya tidak beraktivitas.
Peserta audiensi lainnya, yaitu Andriana Sakti, mengadukan kenaikan tagihan listrik di rumah yang dijadikan tempat usaha. Dari Oktober 2019 sampai dengan Mei 2020, tagihan yang dia terima tidak jauh dari Rp 1,2 juta sampai dengan Rp 1,4 juta. Tapi pada bulan ini, tagihannya mencapai sekitar Rp 2 juta padahal keadaan kantor tutup.
"Ini bukan kami tidak ingin bayar, tapi lebih ke transparansi saja, ini kenapa bisa ada kekurangan tagihan, kenapa melonjaknya tinggi," kata Andriana dalam audiensi. Dirinya kemudian menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat pengaduan melalui pusat panggilan PLN di 123 namun tidak ada penjelasan.
(Baca: Agar Lebih Transparan, PLN Bakal Buat Sistem Pencatatan Digital)
(Baca: Tagihan Listrik Melonjak, PLN Terima Sekitar 65 Ribu Aduan Pelanggan)
Menanggapi pengaduan yang disampaikan, Purbaya meminta kesediaan para peserta audiensi untuk mengirimkan nomor rekening pelanggan serta foto KWH meter penggunaan sebagai bukti untuk dibandingkan saat investigasi ke PLN. “Nanti saya kirimkan tim ke PLN, kami cocokkan juga meterannya. Nanti saya akan bawa tim dari badan siber juga, untuk memastikan tidak ada kebocoran," ucap Purbaya.
Dia pun meminta waktu 1 – 2 hari kerja untuk mengecek langsung ke PLN. Dengan begitu, dia belum bisa menyimpulkan kejadian lonjakan listrik sebelum ada pemeriksaan kembali data di PLN.
"Kami akan jalan betul-betul melihat seperti apa yang terjadi. Tapi kami akan berjalan di tengah," ujarnya.
Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir meminta PLN meningkatkan pelayanan. Dia bahkan telah merekrut Direktur Pemasaran agar PLN bisa memprioritaskan pelayanan.
"Kami tidak mau, mentang-mentang PLN monopoli, service-nya tidak menjadi prioritas," kata Erick dalam konferensi pers pada Jumat (12/6).
Dia pun menyoroti isu kenaikan tagihan listrik. Menurutnya, lonjakan tagihan PLN terjadi karena jumlah tagihan dalam beberapa bulan dijadikan satu bulan.
Meski begitu, PLN telah mengumumkan bahwa pelanggan bisa mencicil tagihan listrik selama tiga bulan. Ke depannya, Erick mendorong PLN berinovasi menggunakan smart meter agar kejadin tersebut tak terulang.
(Baca: Kementerian BUMN: Tarif Listrik Tak Naik, Tagihan Bisa Dicicil 3 Bulan)