Chevron Buka Ruang Data untuk Seleksi Pengganti di Proyek IDD Tahap II

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, logo Chevron. Chevron Pacific Indonesia mengatakan telah membuka ruang data untuk membuka ruang diskusi seleksi penggantinya di proyek IDD tahap II.
7/8/2020, 13.44 WIB

PT Chevron Pacific Indonesia tengah mencari pengganti operator di proyek minyak dan gas (migas) laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD) tahap II. Salah satunya caranya adalah membuka ruang data atau data room untuk mengidentifikasi mitra potensial.

Manager Corporate Communication Chevron Pacific Indonesia Sonitha Poernomo, mengatakan Chevron Rapak, Ltd. (CRL) selaku operator telah membuka ruang data untuk memfasilitasi diskusi identifikasi mitra yang akan menggarap proyek IDD tahun ini. Meski begitu ia tak membeberkan progress pencarian mitra.

"Pada saat ini belum ada keputusan akhir mengenai diskusi tersebut," kata Sonitha kepada Katadata.co.id, Jumat (7/8).

Salah satu kandidat kuat yang bakal menggantikan posisi Chevron Pacific Indonesia di proyek IDD adalah perusahaan migas asal Italia, ENI S.p.A. Namun sesuai kebijakan, perusahaan tidak dapat memberikan informasi terperinci terkait negosiasi komersial.

Namun, saat ini perusahaan terus berdiskusi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan mitra potensial untuk membantu merealisasikan potensi proyek IDD. Sebab Chevron Pacific Indonesia meyakini proyek tersebut akan memiliki nilai lebih untuk operator lain.

Chevron Pacific Indonesia telah memberikan sinyal akan melepas IDD tahap II karena menilai proyek tersebut tidak masuk secara hitungan keekonomian.

Sonitha mengatakan proyek IDD tahap II tidak dapat bersaing dengan portofolio global Chevron Pacific Indonesia untuk mendapatkan modal. Saat ini perusahaan menyatakan tengah mengevaluasi alternatif strategis untuk kepemilikan dan pengoperasian 62% sahamnya.

"Kami percaya proyek ini akan memiliki nilai untuk operator lain, agar Kutai Basin dapat terus dikembangkan dengan selamat dan bertanggung jawab," kata Sonitha kepada Katadata.co.id, Selasa (21/7).

Sebelumnya SKK Migas telah mendesak Chevron Pacific Indonesia untuk menyerahkan proposal rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) IDD tahap II. Sebab sudah ada beberapa pihak yang tertarik untuk ikut serta mengembangkan proyek IDD.

Awalnya perusahaan mendapatkan persetujuan PoD pada 2008, namun perusahaan mengajukan revisi pada 2013 karena harga minyak naik. Kenaikan harga minyak ini membuat nilai investasi proyek naik menjadi US$ 12 miliar. Revisi proposal pada 2013 tersebut langsung ditolak oleh pemerintah.

Chevron Pacific Indonesia kembali mengajukan proposal PoD dengan nilai investasi US$ 9 miliar pada 2015, disertai dengan permintaan insentif berupa investment credit di atas 100%. Namun, proposal tersebut kembali ditolak oleh pemerintah.

Kemudian, perusahaan mengajukan lagi revisi PoD IDD tahap II, dan perpanjangan kontrak pada tahun ini, namun belum mencapai kesepakatan dengan pemerintah, terutama mengenai skema bagi hasil. Sebab, pemerintah mengharuskan Chevron Pacific Indonesia menggunakan skema gross split dalam proyek IDD tahap II.

Reporter: Verda Nano Setiawan