BPK Kritik Penyusunan Skema Kontrak Migas yang Sering Berubah

Pertamina Hulu Energi
Ilustrasi. BPK mengkritik kontrak bagi hasil atau PSC gross split di sektor hulu minyak dan gas bumi.
2/11/2020, 18.07 WIB

Hal ini berbeda dengan risiko pengembangan di wilayah kerja yang sudah ada alias existing. "Gross split umumnya memang langsung bisa direspons untuk daerah-daerah wilayah kerja yang sudah ditinggalkan," kata Arifin.

Ia menyebut potensi sumur migas existing memang kecil tapi dapat menahan laju penurunan produksi migas Tanah Air. “Misalnya, dalam satu sumur minyak, yang sudah diangkat 40%, masih ada sisa 60%. Ada 20% yang bisa diangkat kembali," ujarnya.

Fleksibilitas Kontrak Berpotensi Dorong Investasi

Wood Mackenzie berpendapat langkah pemerintah memberi opsi bagi investor memilik skema kontrak berdampak positif bagi investasi migas. Lembaga riset dan konsultan global itu menyebut skema gross split yang mulai pada 2017 telah memangkas birokrasi, meningkatkan efisiensi dan investasi serta menambah produksi minyak dan gas bumi.

Ekonom senior perminyakan Wood Mackenzie Nikita Golubchenko mengatakan skema baru itu sebetulnya cocok untuk kontrak migas pada blok terminasi yang akan habis kontrak. Di saat harga minyak sedang tinggi dan efisiensi biaya yang signifikan, penerapan gross split mendukung untuk wilayah kerja yang akan memperpanjang kontrak.

Investor juga dapat menegosiasikan ulang tambahan split yang diperlukan dengan skema tersebut. "Kami telah melihat perpanjangan proyek seperti di Blok Duyung dan di Blok East Sepinggan sebagai hasilnya." ujar Golubchenko dalam keterangan tertulis pada 17 September 2020.

Namun, ia masih melihat adanya kriteria yang tidak jelas dalam regulasi Indonesia, yaitu adanya diskresi menteri yang dapat mengubah split. Kondisi ini menjadikan skema gross spilt tidak populer, terutama di saat harga minyak sedang anjlok seperti sekarang.

Meskipun dalam kontrak gross split kisaran pembagian pendapatan variabel dan progresif tambahan tersedia, investor tidak melihat keuntungan yang cukup untuk mengimbangi peningkatan risiko proyek serta pengadaan.

Karena itu, pemerintah Indonesia menghadirkan kembali kontrak bagi hasil cost recovery. Investor menjadi bebas memilih dua skema kontrak migas. Golubchenko mengatakan Indonesia dapat menawarkan berbagai peluang yang berbeda guna meningkatkan investasi migas. Salah satunya dengan memberikan kebijakan fleksibilitas fiskal yang menarik

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan