PLN Siap Jalankan Skema Power Wheeling Meski Pasokan Listrik Berlebih
PT PLN menyatakan siap mendukung pemerintah dalam mengejar target bauran energi baru dan terbarukan (EBT). Salah satunya melalui mekanisme power wheeling atau pemanfaatan bersama jaringan listrik, khususnya untuk pembangkit EBT.
Power wheeling merupakan mekanisme yang dapat memudahkan transfer energi listrik dari sumber energi terbarukan atau pembangkit swasta ke fasilitas operasi PLN secara langsung. Khususnya dengan memanfaatkan jaringan transmisi yang dimiliki dan dioperasikan oleh PLN.
"PLN siap melayani pelanggan dengan skema yang diinginkan pelanggan. Produk dan layanan kita sudah sangat bervariasi," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Syahril kepada Katadata.co.id, Senin (21/6).
Ini diperlukan, mengingat pasokan listrik PLN saat ini dalam kondisi berlebih.
"Dengan pasokan daya yang sudah sangat cukup dan tersedia, ada baiknya kami utilisasi yang sudah kami bangun," ujarnya.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan skema power wheeling telah diatur dengan Permen ESDM Nomor 1 tahun 2015. Dalam Permen ini telah mencakup ketentuan dan skema power wheeling.
Namun, masih ada beberapa hal yang belum diatur dalam permen tersebut. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pelaksanaan dan pengaturan mengenai penentuan tarif atau biaya power wheeling tersebut.
Adapun dalam Permen ini, pemilik jaringan transmisi wajib membuka akses untuk kerja sama penggunaan jaringan. Namun ada pertimbangan kerja sama sesuai dengan kapasitas jaringan yang tersedia.
Sebagai pemilik jaringan transmisi PLN berkewajiban membuka akses tersebut. Keuntungannya, PLN bisa mendapatkan pemasukan atau revenue dari bisnis transmisi dan distribusi listrik. "Dengan terbukanya akses, ada opsi untuk mendapatkan pasokan energi terbarukan untuk pemilik wilayah usaha dan pengguna listrik besar. Ini juga bisa membuka peluang direct PPA," kata dia.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana Kementerian ESDM sebelumnya mengatakan aturan mengenai power wheeling telah diatur. Namun hingga kini implementasi dari aturan tersebut tak kunjung berjalan.
"Kita sudah punya permen power wheeling Nomor 1 2015. Kenapa itu tidak jalan? Ya tentu saja ada penyebabnya. Nah itu sedang kami cari," ujar dia dalam diskusi Bincang-Bincang METI secara virtual, Jumat (18/6).
Padahal, menurutnya potensi pasar dengan menggunakan skema ini cukup besar. Banyak perusahaan global yang tergabung dalam RE100 berkomitmen untuk menggunakan listrik untuk fasilitas mereka dari sumber energi bersih.
"Tuntutan untuk ke sana makin mengemuka termasuk konsepnya dalam satu paket dengan PLTS atap," ujarnya.