SKK Migas menyatakan komitmennya untuk terus mendukung usaha mengurangi emisi karbon. Salah satunya melalui teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture, utilization, and storage (CCUS).
Untuk mempercepat pelaksanaan program, SKK Migas bekerja sama dengan Lemigas Kementerian ESDM dan pemangku kepentingan di sektor hulu migas. Kerja sama tersebut untuk merumuskan ide serta pemikiran untuk selanjutnya akan membuat rekomendasi kepada pemerintah terkait penerapan program CCUS di Indonesia.
Koordinator Kelompok Pelaksana Penelitian dan Pengembangan Teknologi Eksploitasi Lemigas Usman Pasarai menjelaskan, penerapan CCUS-CO2 Enhanced Oil Recovery (EOR) sebagai pilihan solusi bagi pemerintah.
"Terutama agar tetap dapat memproduksikan migas untuk pemenuhan kebutuhan energi Indonesia dengan tetap mengendalikan emisi karbon," ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (2/7).
Metode CCUS-CO2 EOR merupakan metode pemanfaatan CO2 yang diinjeksikan kembali ke dalam perut bumi, kemudian digunakan untuk mendorong minyak atau gas bumi dengan teknologi EOR. Sejauh ini, menurut dia sudah terdapat 21 proyek di dunia yang menerapkan CCUS dan hasilnya sangat baik.
"Tentunya untuk mempercepat penerapan CCUS – CO2 EOR di Indonesia dibutuhkan dukungan pemerintah melalui kebijakan dan peraturan – perundangan,” kata Usman.
Berdasarkan identifikasi IOGI SKK Migas, pemanfaatan CO2 melalui CCUS di Indonesia masih terbuka lebar. Penerapan pemanfaatan CO2 melalui CCUS dapat dilakukan di kegiatan hulu sampai kegiatan hilir migas melalui konversi CO2 menjadi bahan bakar atau intermediate chemicals seperti Methanol dan Dimethyl Ether (DME).
Ketua Indonesia Oil & Gas Institute SKK Migas, Luky A. Yusgiantoro mengatakan program CCUS sendiri merupakan metode kerja yang mengawal kegiatan mulai dari kegiatan identifikasi sumber emisi karbon.
Proses ini dimulai dari penangkapan karbon pada gas buang di titik sumber, kompresi karbon, transportasi karbon melalui pipa atau kapal. Kemudian, penyimpanan karbon pada formasi geologi melalui EOR, hingga pemanfaatan karbon, misalnya untuk produksi material bangunan, kimia, plastik, dan mineralisasi.
“Penerapan program CCUS ini menjadi bagian dari rencana strategis SKK Migas untuk pencapaian target produksi minyak sebesar 1 juta BOPD dan gas alam sebesar 12 BSCFD pada tahun 2030," kata Luky.