PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) hingga kini masih menunggu keputusan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) terkait kelanjutan mereka di proyek pipa gas Cirebon-Semarang (proyek Cisem).
Perusahaan Grup Bakrie itu telah melengkapi sejumlah persyaratan yang diminta oleh lembaga hilir migas tersebut seperti studi kelayakan (feasibility study), dan front-end engineering design (FEED), pada pertengahan Juni lalu.
"Kewajiban perusahaan untuk melengkapi sejumlah persyaratan yang diminta sudah dipenuhi. Kalau kami tinggal ikut arahan BPH Migas saja," kata Head of Corporate Communications PT Bakrie & Brothers Tbk, Bayu Nimpuno, kepada Katadata.co.id, Jumat (30/7).
Bayu menambahkan bahwa bersama dokumen-dokumen tersebut, BNBR juga telah menyampaikan dokumen PPG (Perjanjian Pengangkutan Gas), kepada BPH Migas.
Sebelumnya BPH Migas menyampaikan bahwa kelanjutan pembangunan proyek Cisem akan diputuskan bulan ini. Saat dikonfirmasi kembali mengenai hal tersebut, Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio menyebut hingga kini pihaknya masih menanti jadwal rapat dan sidang komite.
"Seharusnya dalam waktu dekat sudah ada keputusan, nanti saya update jika ada progres," katanya.
Seperti diketahui, terjadi beda pendapat terkait pelaksana proyek Cisem. Kementerian ESDM ingin proyek ini dilanjutkan dengan pembiayaan negara menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bahkan proyek ini sudah dimasukkan dalam RAPBN 2022 yang sempat dibahas dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR beberapa waktu lalu. Berdasarkan data paparan, proyek Cisem ini nantinya terbagi ke dalam dua tahun anggaran.
Satu ruas pada tahun anggaran (TA) 2022 untuk membangun tahap Semarang-Batang ±84 km dengan anggaran Rp 1 triliun, dan TA 2023 untuk membangun tahap Batang-Cirebon sepanjang ±153 km dengan anggaran Rp 1,89 triliun.
Sementara BPH Migas berpendapat proyek ini milik BNBR sebagai pemenang lelang kedua setelah pemenang lelang pertama, PT Rekayasa Industri (Rekind) menyatakan mundur.