Pertamina belum berencana untuk melakukan penyesuaian harga BBM meski harga minyak mentah dunia naik dan memberikan tekanan signifikan terhadap beban pokok produksi BBM. Perusahaan migas pelat merah ini khawatir kenaikan harga BBM memukul daya beli masyarakat.
Pjs Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga-Sub Holding Commercial & Trading, Irto Ginting, mengatakan bahwa meningkatnya beban produksi BBM imbas tingginya harga minyak dunia semakin menekan profitabilitas perusahaan.
"Meski demikian, sampai saat ini Pertamina tidak menaikkan harga BBM karena Pertamina memahami keprihatinan Pemerintah terhadap penurunan daya beli masyarakat pasca pandemi," kata Irto kepada Katadata.co.id, Rabu (3/11).
Untuk itu, menurut dia saat ini Pertamina dan pemerintah tengah mencari solusi terbaik. Mengingat selisih antara harga yang ditetapkan Pertamina dengan harga keekonomian untuk produk BBM sudah jauh. "Kami masih koordinasikan dengan Pemerintah untuk solusi terbaiknya," kata dia.
Adapun berdasarkan laman resmi Pertamina harga bahan bakar khusus (BBK) hingga kini belum mengalami perubahan. Seperti di Sumatra, harga Pertalite berkisar antara Rp 7.650-8.000 per liter, Pertamax Rp 9.000-9.400 per liter. Kemudian di Jawa-Bali Pertalite Rp 7.650 per liter dan Pertamax Rp 9.000 per liter.
Berdasarkan data Bloomberg Rabu (3/11), harga minyak jenis west texas intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman Desember 2021 berada di level US$ 82,54 per barel. Sedangkan harga minyak Brent untuk kontrak pengiriman Januari 2021 di level US$ 83,63 per barel.
Sebelumnya, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih menilai kenaikan harga minyak mentah dunia biasanya akan berdampak juga pada harga jual BBM. Sementara, di tengah pandemi yang saat ini masih berlangsung kenaikan harga BBM menjadi isu yang cukup sensitif di kalangan masyarakat.
Apalagi jika dilihat dari harga minyak dunia saat ini, harga BBM jenis pertalite dan premium sebenarnya sudah tidak sesuai dengan harga keekonomian. Setidaknya selisih antara harga yang ditetapkan Pertamina dengan harga keekonomian untuk Pertalite mencapai Rp 3.350 per liter dan Premium sekitar Rp 2.550 per liter.
Untuk BBM jenis Premium, meski bukan lagi barang subsidi melainkan bersifat penugasan, maka pemerintah akan tetap memberikan kompensasi. Sementara untuk BBM jenis Pertalite karena bukan termasuk barang subsidi maupun penugasan, maka Pertamina tak akan mendapatkan kompensasi.
Oleh sebab itu, ia berharap tidak ada perubahan terhadap harga BBM jenis Pertalite. Sebab, saat ini masyarakat tengah dalam masa pemulihan imbas dari pandemi Covid-19.
"Nah ini agar tidak terjadi keresahan di masyarakat karena kenaikan harga tinggi karena Pertamina sebagai BUMN diharapkan tetap mendukung pendistribusian BBM yang terjangkau," ujarnya.