Konsumsi Makin Susut, Pemerintah Hapus BBM Premium Tahun Depan?

ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
SPBU Pertamina.
22/12/2021, 18.59 WIB

Wacana pemerintah menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di Indonesia bukanlah isu baru, namun sudah digaungkan sejak beberapa waktu lalu. Bahkan Menteri ESDM Arifin Tasrif sempat berencana menghapus Premium dan Pertalite sekaligus.

Premium termasuk dalam Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang harga jualnya diatur pemerintah, sama seperti solar subsidi. Penjualan Premium di Indonesia saat ini hanya dilakukan oleh Pertamina berdasarkan penugasan pemerintah.

Pjs Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga-Sub Holding Commercial & Trading, Irto Ginting mengatakan keputusan penghapusan premium merupakan kewenangan Pemerintah. Sehingga pihaknya akan tetap melaksanakan sesuai dengan penugasan yang diberikan oleh pemerintah.

"Saat ini masyarakat sudah mulai sadar dan menggunakan BBM berkualitas atau BBM yang sesuai dengan spek kendaraannya," kata Irto kepada Katadata.co.id, Rabu (22/12).

Selain itu, Pertamina juga akan terus mengedukasi dan memberikan benefit tambahan kepada masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas. Perusahaan migas pelat merah ini akan menyiapkan BBM yang sesuai dengan penugasan yang diberikan.

"Pertamina tetap melaksanakan tugasnya termasuk dalam suplai dan pendistribusian BBM sesuai kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Berdasarkan catatan BPH Migas konsumsi BBM jenis Premium atau RON 88 dalam lima tahun terakhir ini terus menurun. Hingga Juli 2021, realisasi penyaluran BBM khusus penugasan ini baru mencapai 2,71 juta kiloliter (KL) atau 27,18% dari kuota tahun ini sebesar 10 juta KL. Simak databoks berikut:

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan