Konsumsi Makin Susut, Pemerintah Hapus BBM Premium Tahun Depan?

ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
SPBU Pertamina.
22/12/2021, 18.59 WIB

Wacana pemerintah menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di Indonesia bukanlah isu baru, namun sudah digaungkan sejak beberapa waktu lalu. Bahkan Menteri ESDM Arifin Tasrif sempat berencana menghapus Premium dan Pertalite sekaligus.

Premium termasuk dalam Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang harga jualnya diatur pemerintah, sama seperti solar subsidi. Penjualan Premium di Indonesia saat ini hanya dilakukan oleh Pertamina berdasarkan penugasan pemerintah.

Pjs Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga-Sub Holding Commercial & Trading, Irto Ginting mengatakan keputusan penghapusan premium merupakan kewenangan Pemerintah. Sehingga pihaknya akan tetap melaksanakan sesuai dengan penugasan yang diberikan oleh pemerintah.

"Saat ini masyarakat sudah mulai sadar dan menggunakan BBM berkualitas atau BBM yang sesuai dengan spek kendaraannya," kata Irto kepada Katadata.co.id, Rabu (22/12).

Selain itu, Pertamina juga akan terus mengedukasi dan memberikan benefit tambahan kepada masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas. Perusahaan migas pelat merah ini akan menyiapkan BBM yang sesuai dengan penugasan yang diberikan.

"Pertamina tetap melaksanakan tugasnya termasuk dalam suplai dan pendistribusian BBM sesuai kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Berdasarkan catatan BPH Migas konsumsi BBM jenis Premium atau RON 88 dalam lima tahun terakhir ini terus menurun. Hingga Juli 2021, realisasi penyaluran BBM khusus penugasan ini baru mencapai 2,71 juta kiloliter (KL) atau 27,18% dari kuota tahun ini sebesar 10 juta KL. Simak databoks berikut:

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman beberapa waktu lalu menilai penurunan konsumsi Premium lantaran kesadaran masyarakat akan isu lingkungan semakin tinggi. Kemudian, pemberian diskon melalui program langit biru Pertamina yang memberikan harga khusus BBM Pertalite juga turut berkontribusi.

"Kecenderungan masyarakat, terutama milenial saat ini lebih sadar energi lingkungan apalagi isu perubahan iklim dan net zero emissions," ujarnya.

Dia pun berharap penggunaan BBM berkualitas tinggi semakin masif dan merata. Di samping itu, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penerapan Bahan Bakar Standar Euro 4, atau RON 91.

Sebelumnya Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa pengurangan penggunaan Premium dan Pertalite sejalan dengan langkah pemerintah dalam mengurangi emisi karbon. Selain itu, Premium juga telah banyak ditinggalkan oleh negara maju.

Setidaknya, saat ini hanya ada empat negara yang masih menggunakan Premium yang beroktan rendah termasuk Indonesia. Oleh sebab itu, Arifin mendorong agar Indonesia dapat meninggalkan Premium.

"Vietnam saja sudah menggunakan BBM standar Euro 4. Outlet penjualan premium dikurangi pelan-pelan, tujuannya memperbaiki kualitas BBM dan kurangi emisi gas rumah kaca karena kita masih masuk 4 negara yang gunakan Premium," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII, beberapa waktu lalu (26/8).

Reporter: Verda Nano Setiawan