Buru Cadangan Migas Nonkonvensional, PHR Bor Dua Sumur di Blok Rokan

/home/ubuntu/Pictures/antarafoto/cropping/production/original/ANT20190926167.jpg
4/1/2022, 16.05 WIB

Pertamina Hulu Rokan (PHR) saat ini tengah gencar menggenjot peningkatan produksi melalui pencarian cadangan migas nonkonvensional dan berencana mengebor dua sumur eksplorasi baru di Blok Rokan.

Direktur Utama PHR, dan Jaffee A. Suardin menjelaskan terdapat peluang pengembangan migas nonkonvensional di Central Sumatra Basin Blok Rokan berupa potensi minyak dan gas pada kedalaman lebih dari 6.000 kaki (1.828 meter) di struktur North Aman, South Aman dan Rangau Trough.

PHR telah berdiskusi dengan SKK Migas untuk penyusunan termin fiskal untuk migas nonkonvensional. “Telah dilaksanakan FGD Bersama SKK Migas dalam rangka penyusunan fiscal term migas nonkonvensional pada Desember 2021,” kata dia di Wilayah Kerja Rokan, Riau Selasa (4/1).

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto berharap PHR dapat serius memulai pengembangan migas nonkonvensional di Indonesia. Pasalnya, potensi migas nonkonvensional ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap capaian produksi minyak 1 juta barel per hari (bopd) dan produksi gas 12 miliar kaki kubik per hari (bscfd) pada 2030.

Dwi berharap potensi dari migas nonkonvensional dapat mendongkrak produksi migas nasional mulai 2026-2027 mendatang. "Dari dua sumur inilah kita bisa melihat bagaimana perencanaan ke depan untuk bisa MNK ini berkontribusi dalam pencapaian satu juta barel," kata dia.

Sebelumnya, SKK Migas membidik potensi produksi dari migas non konvensional hingga 70 barel per hari (bph). Potensi MNK turut diperhitungkan dalam mengejar target produksi minyak 1 juta bph pada 2030.

Deputi Perencanaan SKK Migas, Benny Lubiantara mengatakan pihaknya tengah menyiapkan kajian teknis dan ekonomis, termasuk usulan fiskal khusus untuk MNK yang lebih menarik. Dengan begitu, dia berharap produksi dari MNK dapat dimulai pada 2024.

"Produksi diharapkan dapat mulai di 2024, kalau lancar dan masif, insya Allah bisa bantu berkontribusi 50 - 70 ribu bopd di 2030," kata Benny kepada Katadata.co.id, Senin (27/12).

Menurut Benny saat ini Peraturan Menteri ESDM yang salah satunya memuat mengenai aturan MNK juga tengah dalam proses harmonisasi. Sehingga, dia berharap dapat segera terbit dalam waktu dekat.

Adapun pengembangan Blok MNK sendiri akan melewati beberapa tahapan, yakni studi, pengeboran untuk memperoleh data-data karakteristik lapisan MNK yang diperlukan, serta pilot project dan pengeboran pengembangan secara bertahap.

Reporter: Verda Nano Setiawan