Rusia Terancam Perang, Nasib Proyek Kilang Tuban Dipastikan Aman

123rf.com/Supakit Poroon
Ilustrasi kilang minyak, BBM
Editor: Maesaroh
21/2/2022, 14.34 WIB

Perusahaan juga tengah menyiapkan paket pekerjaan early work untuk pekerjaan pembangunan Worker Camp.

Adapun tahapan pekerjaan yang sedang berjalan saat ini, menurut dia, adalah pembebasan lahan untuk kebutuhan pembangunan proyek Kilang Tuban.

Prosesnya saat ini telah memasuki tahap III dan mencapai lebih dari 78% per September 2021.

 Pembebasan lahan mencakup areal hutan Jati Peteng seluas 125 hektare, di mana 119 hektare di antaranya telah dibebaskan dalam sembilan bulan terakhir.

"Hutan produksi berisi 40.000 tanaman jati (Tectona grandis) ini semula dikelola PT Perhutani dan telah mendapat persetujuan dari pemerintah untuk ditukar guling terkait pengadaan lahan proyek GRR Tuban,” kata Kadek beberapa waktu lalu.

Kadek memastikan proses pembebasan lahan proyek Kilang Tuban di atas area hutan industri Jati Peteng dijalankan dengan mengikuti kaidah dan prinsip keberlanjutan.

Persetujuan penggunaan lahan hutan dan penebangan areal tanaman jati tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Peraturan Menteri (Permen) Nomor 97 tahun 2012.

Sebagai gantinya, Pertamina wajib mengalokasikan lahan di tempat lain untuk diperuntukkan sebagai hutan industri. Salah satunya yakni di Banyuwangi, seluas 265 hektar atau dua kali lipat dari luas hutan Jati Peteng.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan