Kementerian ESDM memastikan konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina tak akan berdampak terhadap investasi Negeri Beruang Putih itu ke Indonesia. Salah satunya yakni investasi untuk pembangunan kilang grass refinery root (GRR) di Tuban.
Adapun Kilang Tuban sendiri merupakan proyek dari usaha patungan antara PT Pertamina dengan perusahaan migas asal Rusia yakni Rosneft.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan komitmen Rusia terhadap pembangunan Kilang Tuban sejauh ini masih cukup tinggi. Sehingga prosesnya masih berjalan dengan baik.
Meski begitu, dia menambahkan bahwa pembangunan kilang baru tersebut membutuhkan waktu pengerjaaan yang begitu panjang. Mengingat proogresnya saat ini masih dalam tahapan studi hingga pembebasan lahan.
"Saya pikir cukup baik sesuai dengan target, dan ini dilihat baik oleh Rusia bahwa kita mengerjakan ini dengan kerja sama yang baik. Saya kira tidak ada pengaruh hilir terhadap proyek Rosneft di Tuban ini," kata Tutuka dalam Energy Corner, Senin (21/2).
Untuk diketahui, Pertamina melalui cucu usahanya, PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PT PRPP) menyampaikan akan terus berupaya mempercepat proyek pembangunan Kilang Tuban.
Hal ini disampaikan tak lama setelah Presiden Joko Widodo mengeluhkan lambatnya realisasi investasi dari proyek patungan ini.
Presiden Direktur PT PRPP Kadek Ambara Jaya mengatakan, pihaknya tengah fokus pada pekerjaan Front End Engineering Design (FEED) yang progresnya sudah mencapai 53.79% per 12 November 2021, melampaui target sebesar 11.77%.
Perusahaan juga tengah menyiapkan paket pekerjaan early work untuk pekerjaan pembangunan Worker Camp.
Adapun tahapan pekerjaan yang sedang berjalan saat ini, menurut dia, adalah pembebasan lahan untuk kebutuhan pembangunan proyek Kilang Tuban.
Prosesnya saat ini telah memasuki tahap III dan mencapai lebih dari 78% per September 2021.
Pembebasan lahan mencakup areal hutan Jati Peteng seluas 125 hektare, di mana 119 hektare di antaranya telah dibebaskan dalam sembilan bulan terakhir.
"Hutan produksi berisi 40.000 tanaman jati (Tectona grandis) ini semula dikelola PT Perhutani dan telah mendapat persetujuan dari pemerintah untuk ditukar guling terkait pengadaan lahan proyek GRR Tuban,” kata Kadek beberapa waktu lalu.
Kadek memastikan proses pembebasan lahan proyek Kilang Tuban di atas area hutan industri Jati Peteng dijalankan dengan mengikuti kaidah dan prinsip keberlanjutan.
Persetujuan penggunaan lahan hutan dan penebangan areal tanaman jati tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Peraturan Menteri (Permen) Nomor 97 tahun 2012.
Sebagai gantinya, Pertamina wajib mengalokasikan lahan di tempat lain untuk diperuntukkan sebagai hutan industri. Salah satunya yakni di Banyuwangi, seluas 265 hektar atau dua kali lipat dari luas hutan Jati Peteng.