Pengusaha Tambang Tak Pacu Produksi di Tengah Lonjakan Harga Batu Bara

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara ke dalam truk di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022).
16/3/2022, 16.57 WIB

Dalam aturan main DMO, Indonesia mewajibkan produsen batubara untuk memasok setidaknya 25% dari total produksi kebutuhan lokal dengan harga maksimal US$ 70 per ton.

Merujuk pada laporan Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, realisasi produksi batu bara untuk periode Januari hingga Februari 2022 sebesar 85.45 juta ton. Sedangkan untuk realisasi ekspor 21,66 juta ton.

Seperti diketahui harga batu bara sempat meroket hingga mencapai US$ 446 per ton imbas konflik antara Rusia dan Ukraina. Konflik tersebut dikhawatirkan mengganggu pasokan energi dari Rusia yang merupakan salah satu negara produsen minyak dan gas terbesar di dunia.

Rusia juga merupakan salah satu produsen batu bara terbesar dunia. Kekhawatiran gangguan pasokan energi tersebut membuat permintaan terhadap batu bara meningkat dan melonjakkan harganya.

Di sisi lain, perang Rusia Ukraina tak berdampak terhadap perdagangan komoditas energi dan mineral antara Rusia dan Indonesia. Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Januari hingga Februari 2022, Indonesia mengimpor bahan bakar mineral dengan total nilai US$ 63,9 juta.

Adapun bahan bakar mineral yang dimaksud terdiri dari sumber daya alam seperti batu bara, petroleum, dan gas alam. Pada tahun 2021 lalu, bahan bakar mineral menjadi komoditas impor utama Indonesia terhadap Rusia, dengan total US$ 233,4 juta.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu