ESDM Umumkan Pemenang Lelang WK Migas Tahap II, Ada BP dan Petronas

Pertamina Hulu Energi
Ilustrasi.
18/3/2022, 18.10 WIB

Dengan demikian, total bonus tanda tangan empat WK Migas ini mencapai US$ 1,2 juta dengan nilai komitmen pasti mencapai US$ 14,14 juta.

“Pemerintah akan mengirimkan surat pemberitahuan pemenang secara resmi dan Pemenang lelang wajib menyampaikan Surat Kesanggupan penetapan ini dalam waktu 14 hari kerja sejak surat pemberitahuan pemenang diterima,” kata Tutuka dalam pengumuman hasil lelang secara daring pada Jumat (18/3).

Tutuka melanjutkan, sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 35 Tahun 2021, penandatanganan Kontrak Kerja Sama dilaksanakan paling lama 60 hari kalender sejak pengumuman pemenang hari ini.

Dirjen Migas berharap para pemenang lelang dapat segera mempersiapkan dokumen persyaratan penandatanganan Kontrak Kerja Sama (KKS) yang dibutuhkan.

Selain mengumumkan hasil lelang WK tahap II, Tutuka saat ini masih berlangsung lelang reguler untuk WK West Palmerah, Paus, Karaeng, Maratua II masih dibuka. “Jadwal akses dokumen lelang sampai dengan tanggal 24 Maret 2022, dan penyerahan dokumen partisipasi dari tanggal 24 sampai dengan 25 Maret 2022,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu