Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengusulkan penghitungan ulang harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax agar sesuai dengan nilai keekonomian saat ini. Langkah ini perlu dilakukan karena harga Pertamax saat ini sangat rendah sehingga membebani PT Pertamina.
"Ini perlu dihitung ulang supaya ada keadilan. Jangan sampai Pertamina beri subsidi besar kepada mobil mewah yang pakai Pertamax," ujar Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam keterangan di Jakarta, Selasa (22/3).
Berdasarkan hitungan Kementerian ESDM harga keekonomian bahan bakar RON 92 atau Pertamax adalah Rp 14.526 per liter. Sementara itu harga Pertamax kini justru dijual kisaran Rp 9.500 per liter.
Ia menyebut bahwa saat ini konsumsi Pertamax porsinya mencapai 13% dari total konsumsi BBM di Indonesia yang umumnya dibeli oleh pemilik kendaraan mewah.
"Dengan harga BBM Pertamax Rp 9.500 ini bisa dikatakan posisinya Pertamina subsidi Pertamax. Ini jelas, artinya Pertamina subsidi mobil mewah yang pakai Pertamax," kata dia.
Lebih lanjut ia menyampaikan apabila dibandingkan dengan negara lain, bahan bakar setara Pertamax harganya cukup tinggi berkisar Rp 14.000 sampai Rp 15.000 per liter. Menurutnya, jika di Malaysia harga BBM setara Pertamax bisa lebih rendah karena memang disubsidi dengan mekanisme tertentu yang mereka miliki.
"Jadi, saat ini cukuplah ya harusnya kita ulang (harganya) jangan sampai Pertamina subsidi mobil mewah yang manfaatkan Pertamax," ujar Arya. Simak databoks berikut:
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) Februari 2022 sebesar US$ 95,72 per barel. Sedangkan angka sementara ICP Maret 2022 sampai tanggal 17 mencapai US$ 114,77 per barel.
Pada Maret 2022, batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 sebesar Rp 14.526 per liter. Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM jenis umum.
Harga jual bahan bakar RON 92 di SPBU kini bervariasi tergantung para badan usaha. Kementerian ESDM mencatat berbagai SPBU menjual bahan bakar RON 92 Rp 11.000-14.400 per liter, kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON 92 atau Pertamax cukup rendah Rp 9.000 per liter.
Pertamina melalui Sub Holding Pertamina Patra Niaga, menyebut dalam waktu dekat belum ada rencana kenaikan harga BBM jenis Pertamax walau harga keekonomian BBM RON 92 ini mencapai Rp 14.526 per liter.
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyampaikan penyesuaian harga BBM jenis Pertamax masih dalam tahap kajian dan koordinasi dengan sejumlah stakeholder.
Ia menambahkan, pihaknya juga masih memonitor perkembangan harga minyak dunia. “Hal tersebut (harga BBM Pertamax) masih kami review,” kata Irto melalui pesan singkat pada Selasa (22/3).