Harga Batu Bara Acuan Juni Tembus US$ 323,9 per Ton Imbas Krisis India

ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.
Ilustrasi. Kenaikan harga batu bara acuan pada Juni juga dipengaruhi kenaikan permintaan dari Cina.
6/6/2022, 08.48 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) bulan Juni 2022 sebesar US$ 323,91 per ton, naik 17% atau US$ 48,27 per ton dibandingkan bulan sebelumnya US$ 275,64 per ton. Kenaikan harga disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain krisis listrik yang menimpa India akibat gelombang panas.

"Pemerintah India telah meningkatkan jumlah impor batu bara dikarenakan ketatnya suplai batu bara dari produsen domestik untuk pembangkit listriknya," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, dalam keterangan resmi pada Sabtu (4/6).

Selain faktor dari India, menurut Agung, kenaikan HBA juga dipengaruhi atas kebutuhan batu bara yang meningkat di Cina. PLTU di negara tersebut mulai menumpuk stok batu bara untuk musim gugur. Apalagi, pemerintah Cina telah menghapus pajak impor batu bara selama sembilan bulan ke depan. 

Menurut Agung, faktor penting lain yang mengerek harga batu bara adalah kondisi geopolitik Eropa imbas konflik antara Rusia dan Ukraina. Uni Eropa mengeluarkan kebijakan akan menyetop impor batu bara dari Rusia efektif mulai bulan Agustus mendatang. "Pembeli dari Eropa mulai aktif mencari pasokan batu bara dari Asia," jelas Agung.

"HBA Juni ini akan digunakan secara langsung dalam jual beli komoditas batubara spot selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut," ujarnya.

HBA merupakan harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8%, dan Ash 15%.

Terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA, yaitu persediaan  dan permintaan. Suplai dipengaruhi oleh cuaca, teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di rantai pasok seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal. Sementara permintaan pengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.

Adapun pemerintah juga menetapkan HBA domestik khusus kelistrikan sebesar US$ 70 per ton dan US$ 90 per ton bagi HBA domestik untuk kebutuhan bahan bakar industri semen dan pupuk.

"Ini menjaga daya saing industri domestik dan utamanya memastikan keterjangkauan hasil produksi industri bagi masyarakat," kata Agung.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu