Revisi Aturan Pembatasan BBM Pertalite Ditargetkan Rampung Agustus

ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) Pertalite di SPBU George Obos, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (5/7/2022).
27/7/2022, 13.04 WIB

Ujicoba pembatasan distribusi BBM bersubsidi, Pertalite dan solar, dijadwalkan akan dilakukan pada Agustus. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa pembahasan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 yang mengatur pembatasan pembelian Pertalite akan segera rampung.

Beleid tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak tersebut salah satunya mengatur tentang pembatasan distribusi solar bersubsidi, namun belum mengatur pembatasan Pertalite yang baru ditetapkan sebagai jenis BBM penugasan khusus (JBKP) atau BBM bersubsidi pada Maret 2022.

"Kan sudah keluar izin prakarsanya, yakni untuk menginsiasi perbaikan revisi peraturan yang sebelumnya, disesuaikan dengan kondisi yang ada dan yang dibutuhkan. Insya Allah (Agustus), ini harus kerja cepat ini. Item-itemnya sudah ada," kata Arifin di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (27/7).

Arifin mengatakan bahwa BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi para warga yang berhak. Pembatasan BBM bersubsidi juga dimaksud untuk menjaga daya beli masyarakat kecil dan menjamin ketersediaan pasokan BBM tahan hingga akhir tahun. "Kami jamin pasokan mencukupi, cuma itu ada kemungkinan worst case."

Pada kesempatan tersebut, Arifin mengatakan bahwa Kementerian ESDM akan fokus meninjaklanjuti peringatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya potensi ancaman krisis pangan dan krisis energi.

"Terkait krisis energi dampaknya sudah terasa. Akan ada bahasan per minggu yang intens dan fokus pada isu per isu," katanya. "Untuk bisa mendapatkan jawaban dan soulsi yang harus diambil perintah akibat potensi krisis yang dirasakan."

Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menargetkan pembelian BBM bersubsidi jenis solar dan Pertalite dengan aplikasi MyPertamina akan diuji coba pada Agustus mendatang. Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, skema subsidi tertutup ini akan dilakukan demi menghemat biaya kompensasi dan subsidi BBM.

"Kami mengharapkan bulan Agustus dan September bisa dilakukan uji coba. Harus ada sosialisasi dan uji coba terlebih dahulu," kata Erika dalam Energy Corner, Senin (6/6).

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi dilakukan melalui identifikasi besaran dari kapasitas kubikasi mesin kendaraan. Ada dua kategori yang disimulasikan, yakni pembatasan untuk kelas kendaraan 2.000 CC atau diperketat pada kelas kendaraan 1.500 CC.

"Jika diterapkan pada kendaraan di bawah 2.000 CC berapa hematnya? Kemudian jika kita perketat lagi ke 1.500 CC berapa yang kita bisa hemat," ujarnya Selasa (12/7) malam.

Menurut Saleh, satu-satunya opsi untuk mengendalikan konsumsi dua jenis BBM tersebut dengan memilah konsumen yang berhak agar kuota yang disiapkan pemerintah sebesar 23,5 juta kilo liter (kl) Pertalite mencukupi sampai akhir tahun.

Dia menambahkan bahwa kuota Pertalite yang disiapkan pemerintah pada tahun ini tidak sebanding dengan perkiraan serapannya tahun ini yang diperkirakan mencapai 25 juta kl atau 1,5 juta kl di atas kuota yang disiapkan.

"Jika tidak ada penambahan volume, maka solusinya adalah pengetatan konsumen. Kami saring hanya untuk warga yang berhak mendapatkan Pertalite. Itu yang saat ini kami susun. Aplikasi MyPertamina mampu memonitoring para konsumen yang berhak untuk mendapat BBM," tukas Saleh.

Catatan redaksi: Judul telah mengalami perubahan berdasarkan informasi terbaru dari Kementerian ESDM terkait penerapan pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite. Terima Kasih.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu