INDEF: Naikan Harga BBM Tanpa Aturan Pembatasan akan Ancam Pasokan
Ekonom mengkritik langkah pemerintah yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebelum menerapkan aturan pembatasan distribusi BBM bersubsidi Pertalite dan Solar.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad mengatakan, kebijakan tersebut malah menimbulkan migrasi konsumen yang tinggi, sekaligus ancaman bagi kuota BBM bersubsidi yang berpotensi kian susut.
Tauhid menilai, aturan mengenai pembatasan pembelian BBM bersubsidi seharusnya diresmikan setidaknya bersamaan dengan kebijakan peningkatan harga BBM.
Disparitas harga BBM non-subsidi dengan BBM bersubsidi di tengah absennya aturan pembatasan dianggap bisa mempercepat penggunaan kuota BBM bersubsidi sebelum akhir tahun.
"Tanpa adanya pembatasan, migrasi konsumen itu terjadi. Itu hukum alam. Harga Pertalite Rp 10.000 dan Pertamax Rp 14.500 per liter itu harganya jauh. Bagi sebagaian kelompok menengah ini lumayan. Sebagian orang pasti akan beralih," kata Tauhid saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Rabu (7/9).
Tauhid juga menyoroti langkah pemerintah yang dinilai tidak konsisten dalam upaya menekan pengeluaran negara akibat kenaikan harga minyak dunia. Pemerintah berencana membatasi penyaluran BBM bersubsidi sembari menambah jumlah kuota BBM Pertalite dan Solar.
"Kalau pemerintah tetap menambah kuota di saat sudah diberlakukan pembatasan, ya itu pemerintah tidak yakin dengan keberhasilan pembatasan itu sendiri," sambungnya. "Akan jebol-jebol juga kuotanya."
Sebelumnya, Pertamina melaporkan penyaluran BBM bersubsidi Pertalite hingga Agustus 2022 sudah mencapai 19,5 juta kilo liter (kl) atau 83% dari total kuota tahun 2022 sebanyak 23,05 juta kl. Sementara itu, penyaluran solar sudah mencapai 10,9 juta kl atau 74% dari kuota sebesar 14,9 juta kl.
Dengan demikian kuota yang tersisa untuk Pertalite hanya 3,55 juta kl atau sisa 17% dan Solar 4 juta kl atau sisa 26% yang harus cukup hingga akhir tahun jika tidak ada penambahan kuota dari pemerintah.
Realisasi penambahan kuota BBM bersubsidi ditegaskan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Dia menyebut estimasi subsidi energi menjadi sekitar Rp 650 triliun setelah pemerintah menaikan harga jual Solar dan Pertalite. Hal tersebut sudah termasuk hitungan menggunakan tambahan volume kuota BBM bersubsidi yang baru.
"Kami lihat kalau nanti tambahan kuota berapa lagi yang perlu dikomunikasikan dengan DPR, kalau tidak bisa dialokasikan tahun ini, akan dibayarkan 2023," kata Suahasil Nazara dalam Energy Corner CNBC pada Senin (5/9).
Suahasil menjelaskan, kuota BBM jenis Pertalite saat ini resmi ditambah jadi 29 juta kl dari posisi awal tahun di angka 23 juta kl. Sementara itu, kuota solar ditambah menjadi 17,4 juta kl dari kuota yang disiapkan 15 juta kl.
"Untuk mengantisipasi gerak aktivitas masyarakat, dan tentu ini kami komunikasikan ke DPR. Penambahan kuota ini di dalam diskusi kami saja, internal. Pertalite dan Solar akan tetap ada dan tersedia," ujar Suahasil.
Tauhid berharap agar aturan pembatasan distribusi BBM bersubsidi segera disahkan sebelum antrian panjang di pom bensin makin panjang dan lazim terjadi di banyak tempat. Peristiwa tersebut dinilai harus segera diselesaikan karena berpotensi menjadi bibit perlawanan sosial.
"Sulit apabila aturan pembatasan ini relatif lambat, bahkan tanpa ada kriteria yang tidak mudah dilihat dari kapasitas mesin atau CC. Sampai hari ini gak ada kejelasan, sementara kenaikan harga sudah dilakukan duluan. Seharusnya jauh sebelum keputusan penaikan harga BBM, aturan pembatasan sudah ada," tukas Tauhid.