Darmawan mengatakan, PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucap Darmawan.

Selain itu, Darmawan mengatakan bahwa PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” kata Darmawan.

Berdasarkan Business Research Company, pasar kompor listrik global diperkirakan tumbuh dari US$18,47 miliar pada tahun 2020 menjadi US$19,81 miliar pada tahun 2021 dengan tingkat pertumbuhan tahunan (CAGR) sebesar 7,3%. Pertumbuhan ini terutama disebabkan oleh perusahaan yang mengatur ulang operasi mereka dan pulih dari dampak Covid-19 dampak.


 

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu