Tarif Listrik Singapura Turun 1,4%, Masih Tertinggi di ASEAN

123RF.com/Phuong Nguyen Duy
Tarif listrik Singapura turun 1,4%
Penulis: Happy Fajrian
30/9/2022, 15.20 WIB

Perusahaan listrik dan gas milik negara Singapura, Singapore Power Limited (SP Group), menurunkan tarif listrik di negara itu untuk periode Oktober hingga Desember 2022 seiring dengan turunnya biaya pembangkitan listrik.

Mulai 1 Oktober hingga 31 Desember, tarif listrik, belum termasuk pajak barang dan jasa, turun rata-rata 1,4% atau sekitar 0,42 sen dolar Singapura per kWh, dibandingkan dengan kuartal III antara 1 Juli hingga 30 September.

“Penurunan ini karena biaya energi yang lebih rendah dibandingkan dengan kuartal sebelumnya,” kata SP Group melalui keterangannya, dikutip dari Channel News Asia pada Jumat (30/9).

Tarif listrik untuk rumah tangga akan turun dari 30,17 menjadi 29,74 sen per kWh, tidak termasuk pajak barang dan jasa, untuk kuartal yang berakhir 31 Desember. Ini artinya tagihan listrik bulanan rata-rata untuk flat empat kamar standar Housing and Development Board (HDB) turun sekitar S$ 1,55 belum termasuk pajak.

Pada kuartal III lalu, tarif listrik di Singapura naik rata-rata 8,1% terutama karena biaya energi yang lebih tinggi imbas kenaikan harga gas dan minyak global, yang diperburuk oleh konflik di Ukraina. SP Group meninjau tarif listrik setiap tiga bulan, berdasarkan pedoman dari Energy Market Authority (EMA).

Tarif listrik terdiri dari empat komponen, yakni biaya energi yang dibayarkan kepada perusahaan pembangkit, biaya jaringan dan biaya layanan penunjang pasar yang dibayarkan kepada SP Group, serta biaya administrasi pasar dan pengoperasian sistem tenaga listrik yang dibayarkan kepada perusahaan pasar energi dan operator sistem tenaga.

Halaman: