PT Bukit Asam Tbk (PTBA) resmi mengakuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu berkapasitas 3 x 350 megawatt milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Aksi korporasi ini merupakan bagian dari upaya untuk mempensiunkan dini PLTU demi mencapai nol emisi karbon.
Kedua BUMN telah menandatangani kerja sama dalam bentuk principal framework agremeent di sela-sela SOE Conference pada Selasa (18/10).
"Di dalam prinsipal framework agreement yang sudah ditetapkan, kami sudah menentukan struktur seperti apa, jalannya transaksi seperti apa? Kami masih melakukan valuasi yang akan dilakukan PTBA," ujar Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury, Selasa (18/10).
Ia mengatakan, PTBA dan anak usaha PLN, PT PLN Indonesia Power akan membentuk anak usaha untuk mengambilalih PLTU Pelabuhan Ratu. Mayoritas saham akan digenggam PTBA, sedangkan Indonesia Power akan menjadi monoritas. Namun, Pahala mengatakan besaran sahamnya masih dalam proses valuasi.
Adapun kerja sama antara kedua BUMN ini bertujuan untuk mempensiunkan PLTU Pelabuhan Ratu lebih cepat. PTBA "Ini menjadi model bagaimana keseriusan BUMN, memastikan kami siap memasuki transisi energi," kata dia.
Pahala menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang melekat dalam pengambilalihan PLTU ini. Salah satunya, mempersingkat sisa masa pensiun PLTU Pelabuhan Ratu dari 24 tahun menjadi 15 tahun. Pemangkasan masa penisun PLTU ini diperkirakan dapat memangkas emisi karobondioksida setara 51 juta ton.
Direktur Transmisi dan Sistem Perencanaan Evy Hariyadi menjelaskan, nilai PLTU pelabuhan Ratu yang diakuisisi mencapai US$ 800 juta atau setara Rp 12 triliun dengan asumsi kurs Rp 15.400 per dolar AS. Pengambilalihan PLTU ini akan menggunakan skema energi transition mechanism yang disusun oleh Kementerian Keuangan.
"Nanti akan menggunakan pendanaan murah skema ETM yang sudah disusun Kementerian Keuangan." kata dia.
Ia menjelaskan, upaya untuk mempensiunkan dini PLTU memang membutuhkan refinancing dalam bentuk dana murah. Pendanaan murah melalui ETM akan memungkinkan investor untuk memperoleh keuntungan sebelum masa berakhirnya kontrak. Dengan demikian, menurut dia, PLTU dapat dipensiunkan lebih awal.
"Jadi misalnya, pemangkit yang akan dipensiunkan itu biaya utangnya 7%, nantinya kita akan mendapatkan refinancing yang bunganya 3% sehingga target keuntungan lebih cepat dan PLTU bisa dipensiunkan lebih awal," katanya.
Evy menjelaskan setelah PLTU Pelabuhan Ratu, pihaknya juga akan mencari investor untuk PLTU Pacitan 2 x 315 MW. Nilai investasi PLTU ini juga mencapai sekitar US$ 800 juta.
"Skemanya untuk PLTU Pacitan akan sama, tetapi kami masih mencari investornya. Jadi keduanya total sekitar US$ 1,6 miliar," kata dia.