PLN Bakal Setop Operasi 6,7 GW PLTU Hingga 2040, 3,5 GW via Skema ETM

Katadata/Muhammad Fajar Riyandanu
PLTU Tanjung Jati B di Jepara, Jawa Tengah.
2/11/2022, 17.23 WIB

PLN bakal menghentikan operasional 6,7 giga watt (GW) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara secara bertahap hingga 2040. Hal ini dilakukan dalam dua proses, yakni 3,2 GW PLTU akan setop beroperasi secara natural, dan 3,5 GW lewat skema pensiun dini.

"Pensiunan PLTU batu bara sekitar 3 GW berhenti secara alami dan 3,7 GW dalam skema energy transition mechanism (ETM)," kata Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo saat ditemui di Jakarta Conventional Center (JCC) pada Rabu (2/11).

PLN baru saja melepas PLTU Pelabuhan Ratu ke PT Bukit Asam (PTBA). Meski demikian, upaya alih aset yang nilainya ditaksir mencapai US$ 800 juta atau sekitar Rp 12,3 triliun tersebut masih sebatas perjanjian tahap awal berupa uji kelayakan atau due diligence.

Melalui kesepakatan ini, masa operasi PLTU Pelabuhan Ratu yang berkapasitas berkapasitas 3 x 350 mega watt (MW) akan dipangkas dari sebelumnya 24 tahun menjadi 15 tahun.

Saat ditanya soal potensi PLTU milik PLN yang bakal menjadi target pensiun dini lewat skema akuisisi serupa, Darmawan enggan menanggapi. Dia hanya menjawab bahwa objek PLTU yang bakal jadi sasaran pensiun dini tak bisa disebut secara rinci. "Kita jangan detail gitu," ujar Darmawan.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Transmisi dan Sistem Perencanaan PLN, Evy Hariyadi, menjelaskan setelah PLTU Pelabuhan Ratu, dia juga akan mencari investor untuk PLTU Pacitan 2 x 315 MW.

Nilai investasi PLTU ini juga mencapai sekitar US$ 800 juta. Adapun pengambilalihan PLTU ini akan menggunakan skema energy transition mecanishm atau ETM yang disusun oleh Kementerian Keuangan. "Skemanya untuk PLTU Pacitan akan sama, tetapi kami masih mencari investornya. Jadi keduanya total sekitar US$ 1,6 miliar," kata dia.

Senada, Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menyebut PLTU Pacitan akan menjadi target berikutnya untuk pensiun dini. Dia mengatakan pemerintah akan terus mendorong pelaksanaan phase out atau pensiun PLTU batu bara secara bertahap menggunakan skema serupa, terutama untuk PLTU yang berusia tua.

"Pasti ada lagi, karena memang banyak juga PLTU yang sudah berusia uzur. Pasti akan berangsur," kata Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat (21/10).

Arifin menyebut, skema alih aset PLTU Pacitan bersifat terbuka. Artinya, akuisisi dapat dilakukan oleh pihak swasta maupun BUMN selayaknya yang dilakukan oleh PTBA. "Bisa BUMN, bisa swasta. Kan sekarang kalau di Jawa listriknya kelebihan banyak," ujar Arifin.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu