Mining Industry Indonesia (MIND ID) meminta kepada pemerintah dan DPR agar memberikan insentif harga batu bara untuk proyek gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) yang digarap PT Bukit Asam (PTBA) di Tanjung Enim, Sumatera Selatan.
Salah satu dukungan yang diajukan yakni mekanisme pembayaran kompensasi oleh badan usaha yang mengekspor batu bara yang dananya disetor ke lembaga yang mengelola pungutan ekspor batu bara.
Mekanisme ini memberi peluang bagi MIND ID dan PTBA untuk mendapatkan porsi batu bara dengan harga jual domestic market obligation atau DMO yang belakangan diterapkan di PLN dan industri tertentu seperti semen dan pupuk.
Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso, mengatakan bahwa alokasi insentif untuk proyek DME mendesak diterapkan karena membutuhkan investasi dan pendanaan operasional yang besar.
Menurut Hendi, ketersediaan energi primer dengan harga insentif khusus perlu dialokasikan untuk menopang kegiatan pengembangan hilirisasi di MIND ID. "Juga dukungan masuknya proyek coal to DME dalam rencana BLU batu bara ," kata Hendi saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR pada Senin (6/2).
Proyek senilai US$ 2,3 miliar atau sekitar Rp 34,04 triliun itu merupakan proyek kerja sama dengan Pertamina dan perusahaan bidang pengolahan gas dan kimia asal Amerika Serikat (AS), Air Products and Chemicals Inc atau APCI.
Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut akan menghabiskan 6 juta ton batu bara berkalori rendah 4.200 per tahun untuk diolah menjadi DME. Adapun pengolahan 6 juta ton batu bara dapat menghasilkan DME sebesar 1,4 juta ton.
Pabrik tersebut juga akan memproduksi methanol sebanyak 2,1 juta ton per tahun dan Syngas atau gas sintetis sebesar 4,5 juta kN/m3 per tahun. Gas sintetis adalah campuran bahan bakar gas yang terdiri dari hidrogen, karbon monoksida, dan karbon dioksida.
Gas alam sintetis ini umumnya digunakan untuk memproduksi amonia atau metanol yang dimanfaatkan sebagai bahan baku industri kimia seperti pupuk dan petrokimia, listrik dan gas kota.
Sehingga proyek ini diharapkan bisa mengurangi beban subsidi LPG dari APBN. Sejauh ini, proyek gasifikasi batu bara PTBA masih dalam tahap fase konstruksi dan diharapkan mulai berproduksi pada kuartal empat tahun 2027.
"Kemudian kami minta percepatan terbitnya peraturan presiden serta peraturan turunan lainnya terkait penugasan PTBA pada proyek gasifikasi batu bara," ujar Hendi.