Aturan Segera Rampung, Jokowi Akan Kebut Gasifikasi Batu Bara

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nym.
Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (24/2/2023).
7/3/2023, 17.57 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mempercepat hilirisasi batu bara menjadi Dimethyl Ether atau DME yang dilakukan oleh PT Bukit Asam atau PTBA di Tanjung Enim, Sumatra Selatan. Percepatan yang dimaksud adalah penerbitan Peraturan Presiden atau Perpres terkait proses gasifikasi tersebut.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan percepatan ini merupakan bagian dari optimalisasi batu bara berkalori rendah menjadi DME. Menurutnya, DME tersebut akan perlahan menggantikan impor liquefied petroleum gas atau LPG yang mencapai 7 juta ton per tahun.

"Salah satu yang dibahas adalah PT Bukit Asam yang ada di Sumatra Selatan dan prosesnya masih di Perpres yang sebentar lagi akan selesai," kata Bahlil di Kompleks Istana Merdeka, Selasa (7/3).

Bahlil tidak merinci apakah Perpres yang dimaksud dapat memberikan dukungan terhadap proses gasifikasi tersebut. Namun Bahlul mengatakan salah satu yang dibahas dalam Perpres tersebut adalah hitungan investasi gasifikasi batu bara menjadi DME. 

Sebelumnya, Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso telah meminta pemerintah dan legislator untuk memberikan insentif pada PTBA. Insentif yang dimaksud diharapkan dapat meringankan proses gasifikasi batu bara menjadi DME dalam pabrik PTBA di Tanjung Enim. 

Salah satu bentuk insentif yang dimaksud adalah mekanisme pembayaran kompensasi oleh badan usaha yang mengekspor batu bara. Kompensasi tersebut akan disalurkan oleh pengelola pungutan ekspor batu bara untuk industri seperti PLN, semen, pupuk, dan salah satunya PTBA.

Hendi mengatakan bahwa alokasi insentif untuk proyek DME mendesak diterapkan karena membutuhkan investasi dan pendanaan operasional yang besar. Menurutnya, ketersediaan energi primer dengan harga insentif perlu dialokasikan untuk menopang kegiatan pengembangan hilirisasi di MIND ID. 

Dengan kata lain, insentif tersebut membuat harga batu bara yang dinikmati PTBA menjadi US$ 90 per ton atau di bawah harga pasar yang mencapai US$ 277,05 per Februari 2023. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, harga batu bara internasional telah naik 47,06 persen dari posisi Februari 2022 senilai US$ 188,38 per ton. 

Adapun, harga batu bara per Februari 2023 merupakan yang terendah sejak Juni Mei 2022 senilai US$ 275,64 per ton. Pada Juni-November 2022, harga batu bara stabil di atas US$ 300 per ton.

"Kemudian kami minta percepatan terbitnya peraturan presiden serta peraturan turunan lainnya terkait penugasan PTBA pada proyek gasifikasi batu bara," ujar Hendi.

Reporter: Andi M. Arief