ENI resmi menjadi pengelola proyek IDD usai mengambil hak partisipasi atau participating interest (PI) dari PT Chevron Pacific Indonesia.

Langkah ENI dalam upaya ambil alih blok migas ini cukup strategis karena telah memiliki fasilitas produksi tak jauh dari IDD, yaitu Blok Muara Bakau dan Lapangan Merakes, Blok East Sepinggan, Kalimantan Timur. Lokasi tersebut paralel dengan lokasi IDD di Cekungan Kutai, provinsi yang sama.

Proyek IDD merupakan salah satu dari empat proyek strategis nasional atau PSN dengan potensi produksi mencapai 844 million standard cubic feet per day (mmscfd) untuk gas alam dan minyak bumi 27.000 barrel of oil per day (bopd).

Chevron hengkang dari proyek itu dikarenakan perusahaan menganggap proyek tahap IDD tahap II yang terdiri dari Blok Ganal dan Blok Rapak tidak masuk keekonomian perusahaan.

Proyek tersebut juga tak dapat bersaing dengan portofolio Chevron secara global. Perusahaan asal Amerika Serikat itu disebut-sebut bakal melego hak partisipasinya seharga US$ 5 miliar atau sekitar Rp 73 triliun.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu