PLN Targetkan Dedieselisasi Pembangkit Listrik 116 MW Rampung 2027

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi pembangkit listrik.
12/5/2023, 18.03 WIB

Lebih lanjut, sisa PLTD berkapasitas 203 MW masih digunakan sebagai sistem black-start saat terjadi pemadaman. Implementasi dedieselisasi pembangkit diesel menjadi pembangkit gas ditujukan untuk meningkatkan keberlanjutan pasokan energi pembangkit di tengah pasokan dan harga Solar yang saat ini terus berfluktuasi.

Pembangkit listrik berbahan bakar gas dirasa lebih aman dari aspek keberlanjutan sumber daya meningat telah ditemukannya berbagai sumber cadagangan gas baru.

Untuk mengakselerasi program konversi itu, Kementerian ESDM membuka opsi penggunaan dana Just Energy Transition Partnership atau JETP untuk mempercepat program konversi pembangkit listrik diesel menjadi pembangkit listrik gas dan uap.

Program itu dinilai dapat menjadi jalan pintas bagi upaya menurunkan emisi karbon dari sektor pembangkit listrik. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan hal tersebut karena dedieselisasi biayanya lebih murah dibandingkan rencana pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.

"Pemerintah ingin mempercepat konversi diesel ke gas, lalu dari gas nanti ke pembangkit EBT. Langkah ini paling cepet sih kalau mau menurunkan emisi," kata Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat (17/2).

Melalui modal atau pendanaan transisi energi senilai US$ 20 miliar atau sekitar Rp 310 triliun yang disepakati pada KTT G20 November tahun lalu, pemerintah berencana membikin sejumlah langkah untuk mengurangi emisi gas karbon, terutama dari sektor pembangkit listrik.

Selain digunakan untuk mengakomodir program pensiun dini PLTU, pendaan JETP akan disalurkan untuk membangun infrastruktur pembangkit listrik EBT. "Tidak hanya pensiun dini PLTU, ada juga isu lain. Mudah-mudahan dedieselisasi bisa masuk untuk pendanaannya," ujar Arifin.

Adapun sumber pendanaan JETP digawangi oleh Amerika Serikat (AS) dan Jepang, beberapa negara G7 plus Denmark, Norwegia, dan Uni Eropa. Dana tersebut akan disalurkan dalam bentuk hibah, pinjaman lunak, dan pinjaman komersial.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu