Harga BBM Nonsubsidi Naik, Rencana Pembatasan Pertalite Dibahas Lagi

ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Yos Sudarso, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (3/9/2022).
Penulis: Mela Syaharani
12/10/2023, 16.33 WIB

Rencana pembatasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite kembali dibahas oleh tiga menteri terkait, yakni Menteri ESDM, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan. Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan rencana tersebut masih terus berjalan.

“Pertalite sejauh ini masih sesuai prognosa,” ujarnya kepada Katadata.co.id pada Kamis (12/10). ”Rencana ini sudah tercantum dalam revisi peraturan presiden (Perpres). Revisi perpres itu juga diusulkan jenis konsumen pengguna Pertalite.”

Pembahasan mengenai seleksi konsumen Pertalite menjadi poin utama dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang telah mengudara sejak pertengahan tahun lalu.

Saleh menambahkan jika revisi Perpres ini disetujui, maka jenis konsumen pengguna Pertalite berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. “Jadi akan lebih selektif, misalnya kalau disetujui berdasar cc kendaraan,” jelasnya.

Sebelumnya Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan pemerintah masih menimbang dampak kebijakan pembatasan Pertalite terhadap daya beli masyarakat dan inflasi.

“Pemerintah masih berupaya untuk mempertahankan tingkat inflasi karena memang apabila itu diterapkan tentunya ada sebagian masyarakat yang harus membeli lebih mahal. Itu akan berakibat pada kenaikan tingkat inflasi,“ ujarnya dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (10/10).

Adapun rencana pembatasan Pertalite kembali dibahas lantaran naiknya harga BBM nonsubsidi yang menyebabkan disparitas harga melebar, sehingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat yang telah menggunakan BBM nonsubsidi Pertamax kembali menggunakan Pertalite yang lebih murah.

Jika itu terjadi, maka kuota Pertalite yang telah ditetapkan pemerintah berpotensi habis lebih cepat sehingga harus ditambah. Ini akan membuat beban subsidi dan kompensasi membengkak. “Migrasi akan membuat subsidi dan kompensasi melonjak. Jadi kami terus berupaya supaya revisi Perpres 191 segera bisa diterbitkan,“ kata Erika.

Pemerintah melalui Pertamina berencana untuk melaksanakan seleksi konsumen bagi calon pengguna Pertalite dengan merampungkan pembahasan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Penyusunan revisi Perpres 191 sudah melewati pembahasan dari banyak pemangku kepentingan, termasuk dari Korps Lalu Lintas Polri untuk memperoleh data identitas kendaraan sekaligus NIK pemilik.

Sebelumnya, pembahasan kebijakan pembatasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) Pertalite ini bergulir seiring dengan kenaikan harga minyak dunia. Pembahasan kebijakan ini melibatkan tiga menteri, yakni Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan diskusi yang dilakukan termasuk membahas dampak harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah terhadap nilai keekonomian Pertalite, Solar dan liquefied petroleum gas (LPG).

"Kami mau bahas lagi, mau kami angkat lagi dengan Bu Menteri Keuangan dan Pak Menteri BUMN. Kami bahas, dimatangkan dan akan dilaporkan ke presiden," kata Arifin di sela-sela forum the 4th International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas Industry (ICIUOG) 2023 di Nusa Dua, Bali pada Jumat (22/9).

BPH Migas mencatat penyaluran BBM bersubsidi Pertalite hingga Agustus mencapai 19,27 juta kiloliter (kl). Angka tersebut setara dengan 59,22% dari kuota tahunan. Sedangkan serapan Solar bersubsidi atau biosolar sebanyak 11,12 juta Kl atau 65,41% dari alokasi kuota 2023 dan Pertalite sebesar 19,27 juta kl.

Sementara itu Pertamina menyampaikan jumlah pendaftar MyPertamina untuk bisa membeli BBM bersubsidi solar dan Pertalite hingga awal Oktober ini telah mencapai 7,8 juta kendaraan.

Reporter: Mela Syaharani