Menang Lelang 2 Wilayah Tambang, Antam: Eksplorasi Masih Persiapan

ANTARA FOTO/Jojon/rwa.
Foto udara lokasi smelter nikel milik PT Antam Tbk di Kecamatan Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara, Senin (6/11/2023).
Penulis: Mela Syaharani
26/2/2024, 14.15 WIB

Kementerian ESDM mengumumkan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) sebagai pemenang lelang atas dua wilayah izin usaha pertambangan (WIUP). Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie mengatakan bahwa perusahaan sedang melakukan proses administrasi untuk persiapan eksplorasi.

“Perusahaan saat ini tengah melakukan proses administratif agar nantinya bisa melakukan eksplorasi pada dua wilayah IUP tersebut,” ujarnya kepada Katadata.co.id dikutip Senin (26/2).

Sesuai dengan Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2020 dan Surat Menteri ESDM perihal penetapan pemenang lelang WIUP, Antam memenangkan Blok Marimoi I Halmahera, Timur Maluku Utara dan Blok Lililef Sawai Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Faisal menjelaskan, sesuai dengan UU 3 Tahun 2020, pemegang IUP Eksplorasi diberikan waktu maksimal 8 tahun untuk dapat melakukan kegiatan eksplorasi di wilayahnya. “Sejalan dengan upaya perusahaan untuk memperkuat cadangan dan sumber daya pada seluruh komoditas inti, Antam melakukan eksplorasi agresif guna memperkuat bisnis perusahaan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Antam merupakan anggota dari MIND ID (Mining Industry Indonesia). Kegiatan ANTAM mencakup eksplorasi, penambangan, pengolahan serta pemasaran dari komoditas bijih nikel, feronikel, emas, perak, bauksit, dan batu bara.

Dia menyebut, Antam senantiasa melakukan kegiatan eksplorasi sesuai dengan kaidah KCMI / SNI / JORC. “Guna mendapatkan hasil yang akan dapat memberikan gambaran potensi nikel untuk kemudian dikembangkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri (ESDM) Arifin Tasrif telah menetapkan pemenang lelang atas sembilan Blok WIUP Mineral Logam dan Batubara, Rabu (7/2). Penunjukan ini merupakan hasil lelang ulang WIUP mineral logam dan batubara Gelombang I Tahun 2023 dan lelang WIUP mineral logam dan batubara Gelombang II Tahun 2023.

Pelaksanaan Lelang WIUP ini diikuti oleh total 130 peserta yang menyampaikan dokumen persyaratan lelang terhadap 19 blok WIUP yang dilelang.

“Hasilnya sembilan blok telah ditunjuk pemenang lelang. Lelang terhadap sepuluh blok WIUP dinyatakan gagal karena beberapa permasalahan, seperti tidak ada atau hanya ada satu peserta yang lolos tahap prakualifikasi dan/atau permasalahan lainnya,” Kepala Biro KLIK Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, pada Selasa (13/2).

Reporter: Mela Syaharani