Curhat Dirjen Minerba: Ditekan Menteri ESDM Gegara RKAB Lambat

ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.
Sejumlah truk mengangkut batubara di area stockpile in pit RL 35, kawasan IUP Tambang Air Laya PT Bukit Asam Tbk, di Tanjung Enim, Sumatera Selatan, Rabu (18/10/2024).
Penulis: Mela Syaharani
26/3/2024, 18.44 WIB

“Yang kami temukan di lapangan ternyata kalau dari kesimpulan saya, staf pelaku usaha yang malas untuk melengkapi persyaratan. Dia melapor pada bosnya bahwa sudah dikirim. Ternyata tdk ada di tempat saya,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM melaporkan per 18 Maret telah menerima 731 permohonan RKAB perusahaan mineral untuk periode 2024 hingga 2026. Bambang mengatakan Kementerian ESDM baru memproses 201 permohonan atau 27,49% dari total, dengan 191 RKAB (26,13%) disetujui dan 10 (1,37%) ditolak.

“Setelah dilakukan evaluasi terhadap 731 RKAB yang masuk ke Ditjen Minerba, hasilnya sebagai berikut. Penyelesaian RKAB saat ini 201 permohonan dengan persetujuan sebanyak 191 dan penolakan 10 permohonan,” kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI pada Selasa (19/3).

Meski baru memproses 201 permohonan, Bambang tetap membuka peluang perbaikan. “Sampai saat ini ada 530 permohonan yang masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan sesuai dengan aspek esensial,” ujarnya.

Aspek esensial yang dimaksud yakni administrasi, sumber daya dan cadangan, penambangan, pengolahan, pemasaran, PPM, keuangan PNBP, serta keselamatan pertambangan.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani