Sepakat Dengan Luhut, Menteri ESDM: Simbara Bisa Cegah Kasus Timah
Menteri ESDM Arifin Tasrif buka suara terkait kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) timah yang tengah bergulir saat ini. Ia sepakat dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bahwa kasus ini bisa dicegah dengan aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara).
Dia mengatakan bahwa melalui aplikasi Simbara semua hal akan tercatat dengan lengkap, baik itu asal mineral, hingga seluruh pemenuhan kewajibannya termasuk perpajakan.
“Ya, itu memang (baru) kami haruskan (untuk) batu bara. Sekarang baru mau masuk nikel, dan segera kami masukkan lagi mineral yang lain. Sehingga mineral itu, barangnya itu ketahuan dari mana asalnya,” ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM pada Jumat (5/4).
Arifin mengatakan Kementerian ESDM saat ini tengah membenahi dan menyempurnakan simbara. “Sekarang kami sedang pembenahan. Sejak (wewenang) dari daerah (dilimpahkan) ke pusat ini banyak yang harus dibenahi, terkait data-datanya. Itu yang harus kami sempurnakan,” kata dia.
Dia juga mengatakan bahwa saat ini Kementerian ESDM belum dapat memitigasi kasus-kasus seperti timah melalui satuan tugas penegak hukum (satgas gakkum) sebab belum terbentuk. “Itu kan belum bisa, belum terbentuk gakkumnya,” ujarnya.
Terkait nilai kerugian negara yang mencapai angka Rp 271 triliun, Arifin menegaskan Kementerian ESDM tidak melakukan hitungan macam-macam. “Ada yang berhak dan wajib menghitung, BPK,” kata dia.
Di sisi lain dia juga memastikan bahwa kasus ini merupakan masalah korporasi. “Kalau kami hanya terkait dengan perizinan pertambangannya. Hanya saja memang perlu kerjasama antar instansi untuk bisa menangani (kasus tersebut),” ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini tengah bergulir kasus korupsi izin usaha tambang (IUP) yang diduga melibatkan mantan direksi PT Timah Tbk, crazy rich PIK Helena Lim, suami aktris Sandra Dewi Harvey Moeis, dan pengusaha Robert Bonosusatya.
Kejagung menyatakan bahwa nilai kerugian negara dalam dugaan korupsi PT Timah ini melebihi kasus PT Asabri yang mencapai Rp 22,7 triliun. Kejagung bersama ahli mencatat kerugian ekologis dari dugaan korupsi tata niaga komoditas timah ini mencapai Rp 271 triliun.
Luhut Dorong Penerapan Simbara
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan mendorong penggunaan Simbara untuk diperluas ke sektor lain, termasuk timah.
“Kami akan masukkan timah ke sistem ini agar kami bisa melacak asal timah, apakah tempat tersebut benar? Apakah sudah membayar pajak dan royalti,” kata Luhut melalui video yang diunggah melalui akun instagram pribadinya @luhut.pandjaitan pada Kamis (4/4).
Menurut Luhut, salah satu penyebab kasus timah ini dikarenakan belum terdigitalisasinya tata niaga mineral timah ke dalam sistem yang ada.
“Ya, kasus timah ini memang pembelajaran buat kita semua. Jujur kami mungkin agak terlambat mendigitalisasi hampir semua dengan Simbara. Semua Kementerian kami dorong untuk digitalisasi dan itu kita link-in pada Simbara ini,” ujarnya.
Guna mendorong penggunaan Simbara, Luhut mengatakan sedang mengejar Kementerian ESDM untuk segera menyelesaikan sistem ini.“Kami harap dalam dua bulan ke depan ini harus selesai. ESDM kalau sudah selesai ya kami mulai sambungkan, seperti timah, nikel, kelapa sawit, hampir semua lah,” kata dia.