Pemerintah akan Hapus Subsidi BBM Jadi BLT, Pengamat Ingatkan Efek Sampingnya

ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww.
Pengendara menunjukkan kartu kode QR saat membeli BBM bersubsidi di SPBU Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Senin (30/1/2023).
Penulis: Mela Syaharani
Editor: Sorta Tobing
22/10/2024, 13.36 WIB

Presiden Prabowo Subianto berencana mengubah subsidi bahan bakar minyak (BBM) menjadi skema bantuan langsung tunai (BLT). Langkah ini bertujuan untuk menyalurkan subsidi agar tepat sasaran, langsung, dan transparan. 

Ekonom Energi Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti mengatakan wacana ini memang efektif untuk mendorong penyaluran BBM tepat sasaran karena langsung disalurkan untuk penerima manfaat. Namun, pemerintah perlu memperhatikan tiga efek sampingnya jika rencana itu terlaksana.

Pertama, kenaikan biaya logistik. "Ketika subsidi BBM dicabut, kemungkinan biaya logistik akan naik dan memberikan multi round effect atau efek perputaran terhadap perekonomian,” kata Yayan saat dihubungi Katadata.co.id pada Selasa (22/10).

Kedua, efek ke harga komoditas lain, seperti bahan pangan. Ketiga, masyarakat miskin tetap tidak merasakan manfaatnya. "Mayoritas tidak memiliki kendaraan bermotor sehingga orang miskin sebetulnya tidak memperoleh manfaat langsung tapi hanya sebagai penerima kedua dari subsidi BBM (second benefit)," ujarnya. 

Karena itu, menurut Yayan, penghapusan subsidi BBM akan berdampak ke golongan menengah dibandingkan yang miskin. "Artinya, penghapusan BLT menjad BLT tidak hanya untuk golongan miskin tapi juga menengah bawah," ucapnya.

Ia merekomendasikan agar pemerintah menetapkan rencana tersebut ketika daya beli masyarakat membaik selama tiga kuartal berurutan, kemiskinan menurun selama dua semester, dan inflasi stabil selama tiga sampai enam bulan. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan belum ada keputusan terkait perubahan skema penyaluran subsidi BBM menjadi  BLT.   “Kami sedang mencari format yang baik dan benar, agar BBM subsidi itu tepat sasaran,” kata Bahlil kemarin. 

Presiden Prabowo saat ini baru memberikan arahan umum dan belum membahas detail kebijakan BBM, termasuk pengadaan bahan bakar minyak rendah sulfur untuk mengatasi polusi udara. “Detailnya saya harus diskusikan lagi dengan Bapak Presiden,” ujarnya.

Reporter: Mela Syaharani