Indonesia dan Cina Teken Dua Kesepakatan Strategis Bidang Mineral

ANTARA FOTO/Desca Lidya Natalia/YU
Indonesia dan Cina menandatangani dua nota kesepahaman (MoU) strategis di bidang mineral selama kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke negara tersebut pada 8-11 November 2024.
Penulis: Hari Widowati
10/11/2024, 09.18 WIB

Indonesia dan Cina menandatangani dua nota kesepahaman (MoU) strategis di bidang mineral selama kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke negara tersebut pada 8-11 November 2024. Kerja sama tersebut akan mendorong investasi dalam pengembangan energi bersih di kedua negara.

Penandatangan kerja sama mineral hijau dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Perdagangan (MOFCOM) Wang Wentao, di Great Hall of the People, Cina, Sabtu (9/11). Adapun kesepakatan mengenai kerja sama sumber daya mineral ditandatangani Bahlil dan Zheng Shanjie, Ketua National Development and Reform Commission (NDRC).

"MoU ini menandai babak baru dalam kerja sama strategis Indonesia dan Cina. Kolaborasi ini tidak hanya bakal memperkuat rantai pasok mineral yang berkelanjutan, tetapi juga akan mendorong investasi signifikan dalam pengembangan energi bersih di kedua negara," kata Bahlil usai penandatanganan tersebut, Sabtu (9/11).

Menurut Bahlil, kerja sama ini menunjukkan keseriusan Indonesia dan Cina dalam mewujudkan komitmen global mempercepat proses transisi energi yang berkelanjutan. Indonesia dan Cina akan berkontribusi dalam mencapai tujuan global untuk transisi energi yang adil dan inklusif.

NDRC dan MOFCOM merupakan dua badan pemerintah Cina yang berwenang memberikan persetujuan investasi oleh perusahaan-perusahaan dari negara tersebut ke luar negeri.

Pengembangan Industri Mineral Hijau

Kesepakatan kerja sama mineral hijau dengan MOFCOM ini bertujuan untuk mendorong pengembangan industri mineral hijau, mulai dari penambangan sampai hilirisasinya di Indonesia. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia dan Cina dalam mengatasi perubahan iklim.

Mineral hijau mengacu pada produk mineral yang diperlukan untuk pengembangan industri hijau dan rendah karbon, serta eksplorasi, pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya mineral yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di semua tahapan.

"Bagi Indonesia, kerja sama ini membuka peluang besar untuk mengembangan industri mineral hijau yang bernilai tambah tinggi. Ke depan, mineral hijau akan menjadi kunci dalam pengembangan energi bersih sebagaimana arahan Presiden Prabowo," ujar Bahlil.

Kesepakatan di bidang mineral dengan NDRC akan fokus pada pengembangan dan pemanfaatan mineral yang dibutuhkan dalam industri modern. Kesepakatan ini akan membuka kesempatan bagi kedua negara untuk menjajaki peluang investasi dan kerja sama di sektor sumber daya mineral, mulai penambangan hingga hilirisasi. Kerja sama ini juga akan memperkuat rantai pasok sumber daya mineral yang aman dan berkelanjutan.

Reporter: Antara