Harga Masker Jutaan Rupiah, KPPU: Belum Ada Dugaan Pelanggaran

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ilustrasi, sejumlah warga membeli masker di pasar proyek Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3/2020).
Penulis: Rizky Alika
4/3/2020, 13.03 WIB

Harga masker melonjak setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua warga Depok terinfeksi virus corona. Namun, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) belum menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait perdagangan masker.

Kesimpulan merupakan hasil temuan sementara KPPU. Penelitian itu dilakukan KPPU lantaran harga masker naik drastis sejak awal Februari hingga bulan ini.

Berdasarkan kajian KPPU, harga masker terutama yang tiga lapis (3ply) dan N95 meningkat signifikan seiring mewabahnya virus corona. KPPU melihat ada peningkatan permintaan yang tinggi di pasar, namun tidak dibarengi kenaikan persediaan dari produsen,” demikian dikutip dari siaran pers KPPU, dikutip Rabu (4/3).

KPPU telah mengonsolidasikan data dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian. Hasilnya, ada kekurangan stok jika dibanding dengan tingginya permintaan masker.

Penelitian tersebut dilakukan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), serta seluruh wilayah kerja kantor KPPU. (Baca: Tokopedia hingga Bukalapak Respons Harga Masker Jutaan Rupiah)

Namun, KPPU belum menemukan adanya pelaku usaha besar yang menjadi sumber kenaikan harga masker di pasaran. Sebab, berdasarkan struktur yang dikaji KPPU, ada banyak pelaku usaha di pasar masker Indonesia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika