Dinilai Tak Transparan, Kemendag Diminta Evaluasi Kebijakan Impor Gula

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (tengah) melayani warga yang mengantri membeli gula saat digelar pasar gula pasir murah RMI dalam operasi pasar di Pasar Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (31/1). Pemerintah diusulkan segera mengevaluasi impor gula karena dinilai tak efektif dan transparan.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
13/2/2020, 05.20 WIB

Ia menilai, proses impor idealnya dilakukan melalui automatic import licensing system sehingga importir resmi bisa mengimpor sesuai dengan kebutuhan pasar.

Sementara, penetapan kuota impor gula berdasarkan rekomendasi Kementerian Perindustrian, di satu sisi memang dinilai sudah ideal lantaran impor bisa dipertimbangkan sesuai dengan kebutuhan industri. Namun, penetapan kuota juga harus mempertimbangkan data yang akurat.

"Ini untuk mencegah penetapan kuota yang lebih kecil atau lebih besar dibanding permintaan," ujar dia.

(Baca: Gula Mentah Impor 1,4 Juta Ton dari Dua Negara Masuk RI Pekan Depan)

Selagi menata proses impor gula, ia berharap Kementerian Pertanian terus mendorong produksi gula dalam negeri. Dengan demikian, petani gula dalam negeri bisa berkompetisi dengan gula impor serta tidak mengalami kerugian.

"Kalau proses ini mampu menjadikan gula Indonesia kompetitif, jumlah impor gula juga akan berkurang dengan sendirinya," katanya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika