Faisal Basri Curigai RUU Omnibus Law karena Pembahasannya Rahasia

Agung Samosir|KATADATA
Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri. Faial mengkitisi sejumkah poin dalam RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
22/1/2020, 08.17 WIB

(Baca: Mengenal Omnibus Law, Jurus Pamungkas Pemerintah Menarik Investasi)

Sebaliknya, pemerintah diminta fokus pada investasi mesin dan peralatan guna meningkatkan  produksi manufaktur dan ekspor produk  yang bernilai tambah. "Jadi kualitas investasi tidak rendah seperti saat ini," ujar dia.

RUU omnibus law Cipta Lapangan Kerja sebelumnya menuai pro-kontra karena ada beberapa poin yang dinilai merugikan pekerja.

Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi menyebutkan, pemerintah telah mengundang serikat pekerja untuk membahas RUU omnibus law Cipta Lapangan Kerja. Namun, pertemuan tersebut hanya sebatas memberi masukan terhadap pemerintah.

(Baca: Demo RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Ini 6 Poin Penolakan Buruh)

Sedangkan, pemerintah dinilai tidak mempertimbangkan untuk menggunakan usulan tersebut. "Jadi hanya sekadar formalitas saja. Hanya seolah-olah pemerintah mengundang dan melibatkan buruh dalam prosesnya," ujar  dia. 

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pembahasan RUU omnibus law telah melibatkan pihak buruh. Airlangga mengatakan sudah berdialog dengan 7 konfederasi dan 28 serikat buruh hingga 4-5 kali pertemuan. 

Halaman: