Wamendag Beri Tujuh Tips Cegah Penipuan Komoditas Berjangka

123RF.com/Piotr Pawinski
Ilustrasi logam timah. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengingatkan calon investor melakukan tujuh langkah sebelum berinvestasi di bidang komoditi berjangka.
5/12/2019, 21.27 WIB

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengingatkan calon investor melakukan tujuh langkah sebelum berinvestasi di bidang komoditi berjangka. Ini agar tak ada penipuan yang terjadi dari  transaksi sektor tersebut.

Jerry mengatakan tujuh langkah itu adalah mempelajari latar belakang perusahaan, mempelajari transaksi dan penyelesaian perselisihan, mengetahui kontrak berjangka komoditi yang dijual, serta tidak percaya dengan janji keuntungan tinggi.

Selain itu investor perlu mempelajari wakil pialang berjangka yang berizin di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), mengetahui dokumen perjanjian, dan tahu potensi risiko investasi.

“Saya mengimbau masyarakat dan calon investor hati-hati,” kata Jerry di Jakarta, Kamis (5/12).

(Baca: Peluang Investasi Emas Digital dan Aturan Mainnya di Bappebti)

Untuk memberikan rasa aman bagi investor, Kemendag juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta penyedia layanan domain untuk memblokir situs pelaku usaha perdagangan komoditi ilegal. 

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto