Gabungan Pengusaha Farmasi menilai rencana Presiden Joko Widodo menghentikan impor bahan baku obat sulit direalisasikan. Apalagi, Jokowi hanya menawarkan insentif pajak bagi investor yang ingin membangun industri tersebut.
Ketua Komite Perdagangan dan Industri Bahan Baku Farmasi Gabungan Pengusaha Farmasi Vincent Harijanto menjelaskan, pemerintah sebelumnya sudah pernah menggulirkan wacana untuk menyetop bahan baku obat. "Rencana ini sudah pernah tapi tidak terlaksana karena banyak hal," ujar Vincent di Jakarta, Jumat (22/11).
Insentif pajak yang dijanjikan Jokowi untuk riset dibidang farmasi juga tak efektif. Kebijakan serupa menurut dia, pernah dilakukan pemerintah pada tahun 1970 dan hanya mampu menarik 25-30 investor tanpa hasil yang signifikan.
(Baca: Jokowi Minta Impor Bahan Baku Obat Disetop)
Saat itu, menurut dia, pemerintah memberikan insentif pajak bagi industri farmasi. Namun, para investor hanya membangun industri obat jadi tanpa membangun bahan baku. Hal ini terjadi akibat tak ada aturan terkait kewajiban tingkat kandungan dalam negeri atau TKDN.
Ia pun menilai butuh keberpihakan pemerintah lebih besar untuk membangun industri bahan baku obat dari sekadar insentif pajak untuk riset. Tanpa itu, industri bahan baku akan sulit terbangun lantaran tak dapat bersaing harga dengan negara lain yang sudah jauh lebih maju.
"Kalau bahan baku sudah diproduksi, seluruh tender seperti misalnya obat untuk BPJS seharusnya diwajibkan menggunakan bahan baku produksi lokal," terang dia.
(Baca: Pabrik Terancam Setop, Pelaku Industri Tagih Sisa Kuota Impor Garam)
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar impor bahan baku obat bisa dihentikan karena dianggap sudah terlalu besar. Sebanyak 95% bahan baku obat yang ada di Indonesia masih dipasok dari luar negeri.
Sebagai langkah menghentikan impor bahan baku obat, Jokowi meminta agar skema insentif bagi riset di bidang farmasi bisa diperbesar. Kepala Negara juga meminta agar ada peningkatan insentif untuk riset yang menghasilkan temuan alat kesehatan.
”Ini sudah tidak boleh lagi dibiarkan berlama-lama,” kata Jokowi saat membuka Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11).