Jokowi Perintahkan Kebut Perjanjian Dagang demi Dongkrak Ekspor

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/10/2019). Dalam rapat tersebut Jokowi memerintahkan jajarannya agar terus menjalin perjanjian dagang dengan berbagai negara di dunia untuk mengantisipasi dampak perlambatan ekonomi global dan ancaman resesi global.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
30/10/2019, 15.08 WIB

Kepala Negara juga meminta adanya perhatian terhadap perjanjian perdagangan bebas dengan negara-negara di Afrika. Pada periode 2016-2019, Indonesia diketahui baru memiliki perjanjian dagang dengan Mozambik melalui Indonesia-Mozambik Preferential Trade Agreement (PTA). “Ini penting sekali. Afrika tolong dilihat,” kata dia.

Kementerian Perdagangan diketahui tengah membidik penyelesaian 12 perjanjian perdagangan pada akhir tahun depan. Ke-12 perjanjian dagang yang dimaksud adalah Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), Indonesia-Uni Eropa Comprehensive Economic Partnership Aggreement (IEU-CEPA), Indonesia-Maroko Preferential Trade Agreement (IM-PTA).

(Baca: Pacu Ekspor, Kemendag Bidik Penyelesaian 12 Perjanjian Dagang di 2020)

Kemudian ada juga Indonesia-Tunisia PTA (IP-PTA), Indonesia-Bangladesh PTA (IB-PTA), Indonesia-Turki CEPA (IT-CEPA), Indonesia-Iran PTA. Lalu Indonesia-Eurasia Free Trade Agreement (FTA), Indonesia-Djibouti PTA, General Review Asean-Australia, New Zealand FTA (AANZFTA), Asean India FTA (AIFTA), dan Indonesia-Pakistan Trade in Goods.

Selama 2016-2019, pemerintah telah menyelesaikan 14 perjanjian dagang dan mengkaji ulang beberapa perjanjian dagang. Beberapa perjanjian dagang yang telah berlaku seperti Indonesia-Chili CEPA (ICCEPA) dan Memorandum of Understanding (MoU) Indonesia-Palestina.

Sedangkan perjanjian dagang yang telah ditandatangani seperti Indonesia-Australia CEPA, Indonesia-European FTA (EFTA) CEPA, Asean-Hong Kong FTA and Investment, Indonesia-Mozambik PTA, dan ASEAN-Jepang Investment, Service and MNP.

(Baca: RI dan Malaysia Bidik Perjanjian Dagang Lintas Batas Beres Akhir 2019)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu