Cegah Suap, Impor Bawang Putih Diusulkan Dialihkan ke Pihak Swasta

ANTARA FOTO/Jojon
Pengamat mengusulkan sistem kuota impor bawang putih diganti dengan sistem tarif untuk mencegah terjadinya korupsi dan suap.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
14/8/2019, 06.10 WIB

Transparansi Informasi

Di lain pihak, Ketua Asosiasi Hortikultura Nasional Anton Muslim Arbi menilai pemberian kuota impor perlu dilakukan secara transparan ke publik. Adapun penentuan kuota impor harus melibatkan pihak terkait.

"Semestinya jangan langsung diputuskan menteri, libatkan dirjen dan asosiasi," ujarnya.

Dengan begitu, asosiasi dapat membedakan importir yang patuh dan tidak. Asosiasi juga mengetahui importir yang tidak memenuhi persyaratan wajib tanam 5% dari volume impor yang diperoleh saat menerima rekomendasi impor.

(Baca: KPK Tetapkan Politisi PDIP Tersangka Kasus Suap Impor Bawang Putih)

Sebaliknya, asosiasi juga bisa mengetahui apakah pengusaha yang sudah patuh, namun masih kesulitan mendapatkan izin kuota impor. "Jadi saya kira transparansi perlu dibenahi," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan dan mengamankan 11 orang terkait dugaan suap impor bawang putih. Adaun ke-11 orang tersebut terdiri dari orang kepercayaan anggota DPR, swasta, importir, hingga sopir.

KPK telah mengamankan barang bukti transfer sebesar Rp 2 miliar dna menjemput seorang tersangka yang merupakan Anggota DPR Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra.

Tak sampai di situ, Senin sore (12/8) juga sempat menggeledah  ruang kerja Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, ruang Dirjen Hortilkultura Kementan, dan ruang kerja I Nyoman Dharmantra. Hasilnya, komisi antirasuah tersebut juga menyita dokumen terkait impor.  Hingga saat ini, kasus tersebut masih ditangani KPK. 

Halaman:
Reporter: Rizky Alika