Bulog Pertanyakan Biaya Penggantian Serapan Beras dengan Fleksibilitas

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Seorang memperlihatkan butiran beras di Perum Bulog diver DI Jakarta-Banten, Kelapa Gading, Jakarta, (10/1).
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
14/2/2019, 18.00 WIB

Perum Bulog mempertanyakan skema penggantian biaya serapan beras melalui fleksibilitas 10% di atas harga pembelian pemerintah sebagaimana mengacu dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015. Bulog menilai, kelebihan biaya serapan beras 10% seharusnya menjadi beban anggaran negara.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Tri Wahyudi Saleh mengungkapkan biaya penggantian beras seharusnya diperoleh dari anggaran Kementerian Perdagangan. "Kami dapat kabar kalau itu tidak dapat ditagih," kata Tri di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (14/2).

(Baca: Bulog Siapkan Anggaran Rp 10 Triliun untuk Serap 1,8 Juta Ton Beras)

Padahal menurut dia, pengadaan Bulog untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP) saat ini masih menggunakan kredit perbankan dengan skema komersial. Dari hasil pembelian itu, pemerintah baru akan melakukan penggantian setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Misalnya, pengadaan CBP sebanyak 1,5 juta ton dengan harga pembelian Rp 8.030 per kilogram. Artinya, Bulog mengelola dana sebesar Rp 12,04 triliun untuk menyerap beras.

Tri mengungkapkan, perhitungan fleksibilitas 10% mulai pada Juli 2018. Berdasarkan data Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, penyerapan Bulog paruh kedua sekitar 500 ribu ton senilai Rp 4,01 triliun.

(Baca: Pantau Stok dan Harga, Jokowi Temui Pedagang Beras di Istana)

Alhasil, dengan penyerapan beras di semester II senilai Rp 4,01 triliun, apabila dilakukan dengan penetapan fleksibilitas harga 10%, maka anggaran tambahan yang harus dikeluarkan Bulog yakni sekitar Rp 401 miliar.  "Itu jumlah yang besar, perlu pengawalan dari kita semua," ujar Tri.

Menanggapi kekhawatiran Bulog, Deputi Bidang Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud menjelaskan keputusan fleksibilitas 10% sudah berdasarkan keputusan Rapat Koordinasi Terbatas. Sehingga, pemerintah menjamin penggantian dana yang sudah dikeluarkan Bulog.

Hanya saja, menurutnya dana pengganti harus menunggu hasil audit BPK. "Cash flow Bulog akan susah jika pergantiannya lama," kata Musdhalifah.

Pengamat Pangan dan Pertanian Bayu Khrisnamurti menilai peran Bulog harus terjamin dan memiliki keberlanjutan. Sehingga, Bulog disarankan tidak menanggung beban penugasan yang terlalu besar.

Sebab, Bulog merupakan institusi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan salah satu komoditas penting negara, yaitu beras. Dia meminta supaya pemerintah melakukan penugasan yang tepat agar  menjaga keberlangsungan usaha Bulog .

Reporter: Michael Reily