Indonesia Antisipasi Pengenaan Bea Masuk Baja ke India

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pekerja membantu bongkar muat gulungan besi baja di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018).
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
11/2/2019, 20.31 WIB

Menurutnya, asosiasi siap menyerahkan data-data pendukung  jika nanti pemerintah melakukan upaya konsultasi bilateral. 

(Baca: Impor Baja Tiongkok Masih Akan Menggerus Neraca Perdagangan)

Berdasarkan Badan Pusat Statistik, nilai ekspor besi dan baja ke India sepanjang 2018 sebesar US$ 470,53 juta, naik 72,79% ketimbang 2017 yang hanya US$ 272,32 juta. Namun, IISIA masih enggan menyebut potensi penurunan jika India jadi meralisasikan pengenaan bea masuk baja. 

Dilansir Reuters, empat produsen besi dan baja India yang memegang 45% pangsa pasar baja di negara tersebut  yakni JSW Steel Ltd, Tata Steel Ltd, Steel Authority of India Ltd, serta Jindai Steel and Power Ltd meminta pemerintah India untuk mengenakan bea masuk tinggi terhadap impor baja yang masuk ke negaranya.

Perusahaan itu menyebut, impor baja yang berasal dari luar negaranya telah menyebabkan harga jual baja dalam negeri merosot sehingga menyebabkan margin perusahaan tergerus. 

Di sisi lain, pemerintah India juga tampak mengindikasikan siap mengambil langkah  merespons permintaan pelaku industri dalam negeri. 

Namun  kebijakan yang  akan ditempuh,  kemungkinan merupakan kebijakan non-tarif karena WTO telah memenangkan Jepang ketika New Delhi memberikan bea masuk impor pada 2016 untuk melindungi produk baja dalam negeri.

Halaman:
Reporter: Michael Reily