Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pengembangan green diesel atau bahan bakar dengan campuran minyak nabati 100% (B100) di Indonesia. Saat ini terdapat dua pabrik prototipe yang disiapkan mengembangkan green diesel.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan dua pabrik tersebut berlokasi di Surabaya, Jawa Timur, dan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Kedua pabrik itu sudah memiliki teknologi hidrogenasi untuk menciptakan green diesel.
Dia berharap, kedua pabrik tersebut akan mampu mendorong pengembangan green diesel sehingga dapat direplikasi secara massal. "Penghematan (lebih besar) bisa dilakukan kalau bisa mengalihkan petrodiesel menjadi green diesel," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Selasa (24/7).
(Baca juga: Luhut Targetkan Seluruh Kendaraan Pakai Biodiesel 20% Tahun ini)
Airlangga menjelaskan proses pengembangan green diesel diperkirakan membutuhkan waktu tiga sampai empat tahun mendatang agar spesifikasinya bisa serupa petrodiesel yang sekarang kerap digunakan untuk kendaraan.
Pemerintah mendorong pengembangan green diesel lantaran dapat memangkas emisi yang dihasilkan petrodiesel hingga 90%. Dengan begitu, penggunaan green diesel bakal mampu memenuhi standar emisi Euro 4.
"Kemandirian kita di bidang energi hijau akan semakin meningkat," kata Airlangga.
Penggunaan B100 diperkirakan akan menghemat devisa negara karena akan mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM). Penggunaan biodiesel dengan bauran 20% minyak nabati (B20) atau campuran 20% minyak kelapa sawit, diperkirakan telah menghemat devisa hingga US$ 21 juta per hari atau US$ 5,6 miliar per tahun.
"Penghematan (lebih besar) bisa dilakukan kalau bisa mengalihkan petrodiesel menjadi green diesel," kata Airlangga.
(Baca juga: Tes Jalan Biodiesel B30 Mulai Agustus 2019)
Pemerintah sendiri saat ini sedang mengoptimalkan penerapan program B20 dalam solar. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah akan mewajibkan penggunaan B20, namun transisinya tidak bisa serta-merta. Kebijakan tersebut dilakukan tanpa perlu mengubah regulasi seperti Peraturan Pemerintah.
Bila melihat perkembangannya hingga sekarang, Darmin menyatakan optimistis penerapan kebijakan biodiesel 30% (B30) dapat diterapkan pada 2020. Namun, hal tersebut memerlukan teknologi biodiesel yang lebih maju.
Rencananya, pemerintah akan melakukan tes jalan (road test) penggunaan B30 di transportasi darat pada Agustus 2019. Dengan begitu, B30 dapat diterapkan pada 2020.
(Baca: Pemerintah Revisi Perpres Perluasan Insentif Biodiesel)