Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih tetap menargetkan sistem perizinan online terintegrasi atau Online Single Submission (OSS) dapat diluncurkan dalam waktu dekat ini. Padahal, penerapan perizinan ini masih terkendala dari sisi regulasinya. 

Penerapan sistem perizinan ini masih mengalami beberapa hambatan. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tiba-tiba mengaku belum siap menjalankan OSS tanpa transisi terlebih dahulu. Hal tersebut membuat sistem ini berikut perizinan usahanya diambil alih Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hingga akhir tahun.

Masalah belum selesai, pembentukan lembaga OSS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 mendapat kritikan dari  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ini karena lembaga tersebut dianggap bertentangan dengan fungsi BKPM sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal.

(Baca: Menko Darmin Ajukan Rp 68 Miliar Buat Sistem Online Izin Terintegrasi)

Meski begitu, Jokowi tetap memerintahkan bawahannya untuk segera meluncurkan sistem ini. "Mungkin minggu-minggu ini kami launching," kata Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) XI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia di BSD, Tangerang Selatan, Jumat (6/7).

Sistem perizinan ini sangat dibutuhkan untuk memberikan kemudahan kepada investor. Dengan sistem ini investor dapat memantau proses izinnya melalui aplikasi perizinan usaha. Selain itu sistem ini memungkinkan pelaku usaha mengetahui instansi mana yang yang membuat perizinannya terhambat, mulai dari pusat hingga kabupaten.

Kepada para Bupati, Jokowi mengatakan tidak perlu bangga apabila proses pengurusan perizinan usaha di daerahnya masih memakan waktu satu pekan. Menurutnya itu masih terlalu lama. Seharusnya proses perizinan ini bisa selesai dalam satu jam. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengingatkan investor akan tidak akan mau datang ke daerah yang mengurus apa-apa lama.

Jokowi mengatakan pemangkasan proses perizinan merupakan bagian dari perubahan cara kerja pemerintahan. Tiga tahun lalu, pemerintah juga telah meluncurkan kebijakan penerbitan 9 izin dalam 1 jam. Kebijakan ini telah terbukti bisa berjalan  dengan baik untuk mempercepat investasi.

(Baca: Tak Bentuk Satgas Kemudahan Berusaha, Pejabat Daerah Akan Dicopot)

Kecepatan tata kerja pemerintahan akan meningkatkan daya saing negaranya. "Zamannya sekarang bukan negara besar mengalahkan yang kecil tapi yang cepat mengalahkan yang lambat," ujar dia.

Selain itu Jokowi mengatakan investasi dan ekspor merupakan kunci utama pertumbuhan ekomomi yang harus dikejar dan diprioritaskan. Oleh sebab itu dia meminta para kepala daerah tidak perlu berpikir panjang memberi izin investasi yang berorientasi ekspor.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mempertanyakan Kepala BKPM Thomas T. Lembong lantaran mengaku belum siap menjalankan OSS di BKPM. Hal ini membuat sistem ini tertunda pelaksanannya dari awalnya diluncurkan 21 Mei lalu.