Kementerian Perdagangan siap mendelegasikan kewenangan perizinan terkait ekspor dan impor kepada empat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Keempatnya KEK Bitung, KEK Maloy Batuta, KEK Tanjung Api-Api, serta KEK Morotai.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan mengatakan ada beberapa perizinan yang didelegasikan, diantaranya pemberian Angka Pengenal Impor hingga persetujuan ekspor dan impor komoditas tertentu sesuai dengan karakteristik KEK yang beroperasi itu sendiri. Hal ini untuk mempermudah perizinan berjalan di dalam kawasan tersebut.
"Ditargetkan tanggal 29 Maret akan selesai (aturan soal pendelegasiannya)," kata Oke usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/3).
(Baca: Kawasan Ekonomi Khusus Batam Terbentuk Paling Cepat 2020)
Dia mengungkapkan sebenarnya Kemendag telah memberikan kemudahan serupa di KEK Batam. Dalam rapat koordinasi soal KEK hari ini, Kemendag hanya melaporkan proses penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai pendelegasian perizinan ini.
Pemerintah juga mendapatkan laporan dari para pengembang mengenai kesiapan Sumber Daya Manusia dan infrastrukturnya. Dari segi lahan, PT Jababeka Tbk. selaku pengembang mengatakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan segera menerbitkan sertifikasi 500 hektare lahan di Pulau Morotai.
(Baca: Pemerintah Rancang KEK Pendidikan untuk Universitas Asing di Tangerang)
Ini untuk mendukung legalisasi lahan yang telah dibebaskan Jababeka seluas 1.500 hektare untuk dijadikan KEK Morotai. "Apalagi yang disertifikasi baru 100 hektare," kata Direktur Utama Jababeka Setyono Djuandi Darmono.
Selain itu, Darmono juga mengungkapkan masih ada kendala dalam pembangunan KEK Morotai. Beberapa kendala dimaksud adalah kelengkapan infrastruktur, mulai dari akses air, listrik, hingga pasokan gas. Selain itu dia meminta agar bandara yang ada di Morotai diberikan status internasional untuk membuka akses penerbangan luar negeri.
"Sedangkan yang mau membangun hotel akan mencari airport internasional," kata dia.
(Baca: Garap 2 Infrastruktur, Pemerintah Kembali Dapat Utang dari AIIB)