Dorong Serapan Gabah, Pemerintah Naikan Fleksibilitas HPP Jadi 20%

ANTARA FOTO/Rahmad
Petani memanen butiran padi (gabah) di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/3).
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
12/2/2018, 15.34 WIB

Pemerintah menaikkan fleksibilitas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras sebesar 20%. Sebelumnya, instrumen fleksibilitas ditetapkan hanya mencapai 10% dari HPP berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan fleksibilitas HPP gabah telah ditetapkan berdasarkan hasil koordinasi rapat terbatas pada 8 Februari 2018 lalu. “Kami lihat sampai sekarang harga gabah belum terlalu turun, sehingga Rakortas menetapkan menaikkan fleksibilitas sampai dengan 20%,” jelas Enggar kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senin (12/2).

Dengan fleksibilitas harga hingga 20%, memungkinkan Perum Bulog membeli gabah di kisaran Rp 4.440 per kilogram (kg) dari harga pembelian pemerintah untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 3.700 per kg. Meski demikian, fleksibilitas hpp yang telah diterapkan sejak putusan Rakor, rencananya akan ditinjau ulang sampai April 2018 atau hingga musim panen raya usai.

Ia pun menekankan bahwa fleksibilitas adalah batas maksimal perubahan harga. Sehingga, harga pembelian masih dapat mengikuti dinamika harga di lapangan. “Kalau tidak dinaikkan, kasihan petani,” jelasnya.

Di sisi lain, kenaikan fleksibilitas juga diakui bisa mempengaruhi harga beras di tingkat konsumen. Namun, dia menegaskan bahwa dampak pelonggaran HPP tersebut belum akan mempengaruhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang saat ini masih ditetapkan sebesar Rp 9.450.

Halaman:
Reporter: Michael Reily